Perusahaan di Jawa Barat Diimbau Perketat Penerapan K3

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 09:00 WIB
Perusahaan di Jawa Barat Diimbau Perketat Penerapan K3

paradapos.com | BANDUNG - Seluruh perusahaan di Jawa Barat (Jabar) diimbau untuk menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat. Pasalnya mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang seluruh seluruh wilayah di Indonesia sedang menerapkan bulan K3.

"Dengan budaya K3, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa ditekan," ujar Taufiq Budi Santoso, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat saat menjadi pembina apel bulan K3 di halaman depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Kota Bandung, Jum'at (12/1/2024).

Menurut Taufiq, penerapan sistem K3 secara efektif akan berpengaruh langsung terhadap stablilitas perekonomian sebab penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja di setiap perusahaan.

"Bulan K3 ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja yang dampaknya perekonomian perusahaan juga meningkat," katanya.

Dalam bulan K3 ini, Disnakertrans Jabar akan menggelar beberapa kegiatan implementatif antara lain pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) K3 di sejumlah tempat kerja serta sosialisasi pentingnya K3 kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Ancam Tembak Anies Baswedan, AWK Diciduk Bareskrim Polri

Halaman:

Komentar