Penghormatan kepada para kiai dan nyai, menurut PBNU, harus didasarkan pada keulamaan, kearifan, dan peran mereka sebagai pengayom. Setiap tokoh agama wajib menjaga perilaku dan menjadi uswatun hasanah (teladan yang baik) bagi umat.
Sebagai langkah konkret, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Tim ini bertugas aktif menangani praktik kekerasan, pelecehan, dan penyimpangan lainnya di lingkungan pesantren NU.
PBNU mengajak seluruh jamaah Nahdlatul Ulama untuk menciptakan ruang yang aman dan bermartabat, terutama bagi anak-anak, santri, dan perempuan. Lembaga ini menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan otoritas dalam dakwah Islam.
"Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia," pungkas Alissa Wahid.
Artikel Terkait
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu