PT Toba Pulp Lestari: Pemilik, Kontroversi Banjir Sumut, dan Fakta Lengkap

- Selasa, 02 Desember 2025 | 09:00 WIB
PT Toba Pulp Lestari: Pemilik, Kontroversi Banjir Sumut, dan Fakta Lengkap

PT Toba Pulp Lestari: Benarkah Biang Kerok Banjir Sumatera Utara dan Milik Luhut?

Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga awal Desember 2025 menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang masif. Bencana ini memicu pertanyaan tentang peran ulah manusia, termasuk aktivitas perusahaan. PT Toba Pulp Lestari (TPL) kerap disebut sebagai salah satu pihak yang diduga berkontribusi pada banjir di Sumatera Utara. Perusahaan ini juga ramai dikaitkan dengan nama Luhut Binsar Pandjaitan.

Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari Sebenarnya?

PT Toba Pulp Lestari, sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU), adalah perusahaan produsen pulp dan kertas yang didirikan oleh Sukanto Tanoto pada 1983. Namun, kepemilikannya telah berganti.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, pemegang saham mayoritas TPL saat ini adalah Allied Hill Limited (AHL), sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong, dengan kepemilikan sebesar 92,54%. Sisa saham beredar di publik.

Allied Hill Limited sendiri dimiliki oleh pengusaha Singapura, Joseph Oetomo. Dengan struktur kepemilikan ini, dapat disimpulkan bahwa PT Toba Pulp Lestari bukan milik Luhut Binsar Pandjaitan.

Profil dan Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari

PT Toba Pulp Lestari beroperasi dengan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di Sumatera Utara. Luas areanya telah mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Berikut rincian area operasional TPL per 2025:

Halaman:

Komentar