PT Toba Pulp Lestari: Benarkah Biang Kerok Banjir Sumatera Utara dan Milik Luhut?
Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga awal Desember 2025 menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang masif. Bencana ini memicu pertanyaan tentang peran ulah manusia, termasuk aktivitas perusahaan. PT Toba Pulp Lestari (TPL) kerap disebut sebagai salah satu pihak yang diduga berkontribusi pada banjir di Sumatera Utara. Perusahaan ini juga ramai dikaitkan dengan nama Luhut Binsar Pandjaitan.
Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari Sebenarnya?
PT Toba Pulp Lestari, sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU), adalah perusahaan produsen pulp dan kertas yang didirikan oleh Sukanto Tanoto pada 1983. Namun, kepemilikannya telah berganti.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, pemegang saham mayoritas TPL saat ini adalah Allied Hill Limited (AHL), sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong, dengan kepemilikan sebesar 92,54%. Sisa saham beredar di publik.
Allied Hill Limited sendiri dimiliki oleh pengusaha Singapura, Joseph Oetomo. Dengan struktur kepemilikan ini, dapat disimpulkan bahwa PT Toba Pulp Lestari bukan milik Luhut Binsar Pandjaitan.
Profil dan Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari beroperasi dengan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di Sumatera Utara. Luas areanya telah mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Berikut rincian area operasional TPL per 2025:
Artikel Terkait
Reuni 212 Malam Ini di Monas: Agenda Doa untuk Korban Bencana Sumatra & Daftar Tokoh Undangan
Cara Klaim Paket Siaga Peduli Telkomsel: Data 3GB & Pulsa Gratis untuk Korban Bencana Sumatera
Menkeu Purbaya Larang Baju Bekas Ilegal, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Buronan Sabu 2 Ton Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Ungkap Jaringan Golden Triangle