PARADAPOS.COM - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengembalikan marwahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi.
Hal ini disampaikan Mahfud MD seusai menghadiri sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
“Sekarang ini berani apa tidak, mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi,” kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Mahfud menyebut pada masa sebelum Pemilu 2024, MK pernah berjaya hingga dihargai rakyat.
Dia menyebut kejayaan MK itu lantaran berhasil membangkitkan kembali demokrasi yang nyaris tenggelam.
“Kemudian bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu sehingga menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan, tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara,” bebernya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Negara Tujuan, dan Profil Nirmala Kartika Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes, Pengayuh Daklan Kecewa
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara untuk Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Janji Starlink untuk Korban Bencana Aceh Dinilai Pencitraan