Pelakunya kabur, soalnya udah gak bisa dikontek sama sekali sejak tanggal 1 April 2024," ucap Asya. Bahkan, lanjut Asya, sebelum melarikan diri pelaku sempat meminjam uang kepada para korban dengan nominal yang berbeda.
Dia pun mengaku sempat meminjamkan uang senilai Rp20 juta. "Sebelum kabur, dia minjem uang dulu ke aku. Jadi, korban semuanya dipinjam uang dulu sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri bercadar, berpakaian syar'i," ujarnya.
Asya menambahkan, dalam kasus ini sebagian korban sudah melaporkan pelaku ke polisi secara individu. Namun, sebagian lagi belum melapor karena masih menunggu musyawarah dari keluarga pelaku.
"Sdah ada sebagian yang laporan. Nah, kenapa kita sebagian lagi belum laporan, karena masih ada musyawarah dengan keluarganya untuk pertanggung jawabannya," pungkasnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat