Sebab, berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi dalam persidangan menyatakan bahwa Jokowi memerintahkan koperasi TNI-Polri untuk terlibat dalam operasi pasar.
“Itulah yang dieksekusi oleh Pak Tom Lembong selaku menteri teknis terkait. Memang itu udah fakta persidangan gitu,” tutur Zaid.
Sebelumnya, dalam persidangan, Wiryawan menyebut, Tom Lembong sebaiknya menghadirkan bukti bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan agar koperasi TNI terlibat operasi pasar.
Jika tidak, ia menyarankan Jokowi sebaiknya dihadirkan sebagai saksi sehingga persoalan itu menjadi jelas.
“Kalau tidak sebaiknya Presiden dihadirkan, Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya,” tutur Wiryawan.
Diketahui, dalam sidang pada 20 Mei 2025 lalu, eks Ketua Inkopkar Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat menyebut, Presiden Jokowi mengizinkan pihaknya terlibat dalam importasi gula.
Felix menyebut, keterlibatan Inkopkar dalam importasi dan operasi pasar pengendalian harga gula merupakan perintah presiden.
“Karena KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) memerintahkan saya karena beliau katanya dapat perintah dari Presiden, bantu itu masalah-masalah di daerah tentang harga gula dan barang gula,” kata Felix, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat