Suami di Kebon Jeruk Meninggal Dunia Usai Kelamin Dipotong Istri
Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir tragis. Polisi mengungkapkan bahwa suami berinisial NI (35) yang kelaminnya dipotong oleh sang istri, HZ (33), akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSCM, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemotongan, pelaku HZ mengantarkan korban ke rumah sakit. Namun, nyawa NI tidak dapat diselamatkan. "Dalam penanganan dokter selama 23 hari korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Ganda kepada wartawan pada Kamis (23/10/2025).
Rekonstruksi dan Motif Kejahatan
Penyidik telah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam rekonstruksi tersebut, HZ memperagakan 25 adegan untuk mengungkap kronologi kejadian. Polisi menyatakan bahwa motif utama di balik tindakan kejam ini adalah rasa cemburu.
Artikel Terkait
Ijazah Asli Jokowi Sempat Diperlihatkan, Ini Reaksi Mengejutkan dari Relawan PROJO
Soeharto Layak Jadi Pahlawan? Kritik Pedas PDIP yang Bikin Gregetan
Purbaya Ditegas untuk Reshuffle, Pengamat Intelijen: Ini Langkah Strategis!
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Misterius Ditutupi!