Suami Tewas Usai 23 Hari Dirawat, Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 00:25 WIB
Suami Tewas Usai 23 Hari Dirawat, Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk

Suami di Kebon Jeruk Meninggal Dunia Usai Kelamin Dipotong Istri

Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir tragis. Polisi mengungkapkan bahwa suami berinisial NI (35) yang kelaminnya dipotong oleh sang istri, HZ (33), akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSCM, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemotongan, pelaku HZ mengantarkan korban ke rumah sakit. Namun, nyawa NI tidak dapat diselamatkan. "Dalam penanganan dokter selama 23 hari korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Ganda kepada wartawan pada Kamis (23/10/2025).

Rekonstruksi dan Motif Kejahatan

Penyidik telah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam rekonstruksi tersebut, HZ memperagakan 25 adegan untuk mengungkap kronologi kejadian. Polisi menyatakan bahwa motif utama di balik tindakan kejam ini adalah rasa cemburu.

Halaman:

Komentar