PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan efisiensi besar-besaran pada anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diusulkan langsung oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang, kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang kemudian akan melaporkannya kepada Presiden Prabowo. Meski anggaran dipangkas, pemerintah memastikan jumlah per porsi untuk penerima manfaat tidak berkurang dan kualitas gizi makanan tetap terjaga.
Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kualitas
Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Kepala BGN menjadi titik awal rencana penghematan ini. Ia menegaskan, pemangkasan anggaran tidak akan berdampak pada penerima manfaat.
“Jadi kita bicarakan lagi, mungkin lebih efisien lagi. Cukup signifikan pengurangannya, yang jelas anggaran kita menjadi lebih aman,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam tayangan Headline News Metro TV, Minggu, 28 Juni 2026.
Menurutnya, efisiensi justru akan membuat anggaran negara lebih sehat tanpa mengorbankan kualitas makanan yang disediakan. Pihaknya juga memastikan menu yang disajikan tetap memenuhi standar gizi yang ditetapkan.
Pengawasan Ketat di Lapangan
Untuk memastikan anggaran berjalan sesuai rencana, Purbaya berencana mengerahkan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan di berbagai daerah. Mereka akan turun langsung mengawasi penggunaan dana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kerja sama antara Kementerian Keuangan dan BGN disebut semakin solid. Hal ini terlihat dari koordinasi yang lebih erat, terutama dalam hal pengawasan penggunaan anggaran di tingkat lapangan.
Evaluasi Berkala dan Sanksi Tegas
Purbaya menambahkan, evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan sekali. Hasil evaluasi tersebut akan disampaikan langsung kepada Kepala BGN, termasuk rekomendasi penutupan jika ditemukan pelanggaran serius.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam program MBG. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi kebocoran anggaran yang merugikan negara dan masyarakat.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun