Masyarakat sipil sekalipun seharusnya wajib mengetahui anggaran yang sudah dikeluarkan dinas DP3AP2KB, karena hal ini bersangkutan dengan masa depan bangsa Indonesia terkhusus masa depan warga Kab Bogor, jika hanya organisasi yang terdaftar di kemenkumham yang hanya diberitahu anggaran, apakah cukup representatif bagi masyarakat kab Bogor yang begitu banyak dan luas.
Dinas DP3AP2KB harus bijak dan benar dalam penanganan dan pencegahan stunting ini, Jalil selaku ketua Pemuda Peduli Stunting siap turun aksi jika dinas DP3AP2KB tidak ada inisiatif baik untuk mengeluarkan transparansi terkait penanganan dan pencegahan stunting di Kab Bogor. “Jika dinas DP3AP2KB tidak ada itikad baik untuk mengeluarkan transparansi dalam anggaran stunting yang diberikan oleh pemerintah provinsi saya dan anggota-anggota pemuda peduli stunting siap turun aksi” ujar Jalil.
Artikel asli: bogortimes.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Investigasi Ijazah Gibran di UTS Sydney: Fakta & Kejanggalan Terungkap
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya