PARADAPOS.COM -Pemerintah Indonesia didesak menutup secara permanen situs judi online di platform sosial media.
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengaku optimis Kementerian Kominfo bakal menutup seluruh situs judi online untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ketergantungan judi online.
"Saya kira pemerintah sangat serius menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan judi online," kata Supriansa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Legislator dari Fraksi Golkar DPR RI ini meyakini jika Kementerian Kominfo mampu menutup situs-situs judi online di seluruh platform sosial media, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang ketergantungan.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?