Dalam sebuah diskusi yang panas itu, Aryanto Sutadi mencoba menyangkal terkait permintaan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo cs.
Gelar perkara khusus itu lantang digaungkan kubu Roy Suryo yang mempertanyakan alasan Bareskrim tak menunjukkan ijazah asli Jokowi secara langsung.
Selain itu, perkara tersebut berujung laporan balik tengah ditangani Polda Metro Jaya dengan terlapor Roy Suryo hingga Rismon Sianipar.
"Anda itu diceritain dengan logika yang fallacy, yang setelah dikatakan gitu masih ngelak," ujarnya dikutip dari tayangan video Garuda TV, Jumat 13 Juni 2025.
Ahmad Khozinudin pun menyambar perkataan Aryanto bahwa tak ada penerapan pasal provokasi sebagaimana laporan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Dia menyebut bahwa gelar perkara sejauh ini belum pernah dilakukan oleh Polda Metro Jaya, termasuk pembuktian keaslian ijazah Jokowi.
"Gelar perkara tidak pernah dilakukan, bagaimana kami bisa menyakini apakah produk itu benar atau tidak," ungkapnya
Ahmad Khozinudin lantang membantah soal adanya pasal provokasi dalam laporan Jokowi, yang disampaikan oleh Aryanto.
Karena klaim itu, Khozinudin menyebut bahwa Aryanto telah berbohong terkait ucapannya, lantaran menurutnya pada laporan yang dilayangkan Jokowi, tidak ada tuduhan mengenai tindakan provokasi.
Terlebih, dia meminta dengan tekanan agar Aryanto tak lagi membawa-bawa pasal yang tidak ada dalam laporan.
👇👇
Infonya, ybs tetangga Mulyono di Solo.
Apa benar ? https://t.co/Dk6rTHfgME
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap