Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi Yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti!

- Jumat, 11 Juli 2025 | 10:05 WIB
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi Yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti!




PARADAPOS.COM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut meninggalkan dua 'warisan' yang menjadi catatan kelam bagi demokrasi dan pengelolaan negara.


Kritik pedas ini dibongkar oleh pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, yang menyoroti proses legislasi super cepat dan penempatan pejabat beraroma konflik kepentingan.


Dalam diskusi panas di podcast "Deddy Sitorus Official", Bivitri secara gamblang memaparkan bagaimana dua praktik ini menjadi jejak bermasalah yang akan terus menghantui tata kelola pemerintahan Indonesia.


Dosa Legislasi Super Cepat: Partisipasi Publik Sekadar Formalitas?


Salah satu 'dosa' utama yang diungkap Bivitri adalah bagaimana undang-undang krusial disahkan dengan proses secepat kilat, seolah-olah sengaja mengabaikan suara publik. 


Praktik ini, menurutnya, menjadi ciri khas yang mengkhawatirkan.


"Salah satu warisan yang dikritik adalah proses pembahasan undang-undang yang sangat cepat dan minim partisipasi, seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja," ungkap Bivitri.


Ia mencontohkan bagaimana UU Minerba dan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi bukti nyata. 


Kedua regulasi raksasa ini digedok di tengah penolakan masif dari masyarakat sipil, akademisi, hingga mahasiswa.


Proses pembahasannya yang tertutup dan tergesa-gesa memicu tudingan bahwa legislasi tersebut lebih melayani kepentingan segelintir elite dan korporasi ketimbang publik.


Gelombang demonstrasi besar-besaran yang meletus di berbagai kota menjadi bukti betapa publik merasa suaranya tidak didengar. 


Kecepatan ini bukan lagi soal efisiensi, melainkan telah merusak prinsip dasar demokrasi yang menuntut partisipasi substantif.


Bom Waktu Konflik Kepentingan


Tidak berhenti di situ, Bivitri juga menyorot bom waktu lain yang ditanam selama pemerintahan Jokowi: penempatan orang-orang dekat lingkaran bisnis di pos-pos strategis, khususnya di kementerian yang mengurusi 'harta karun' negara, yakni sumber daya alam (SDA).


"Ada kritik bahwa orang-orang yang ditempatkan di kementerian strategis terkait sumber daya alam adalah orang-orang yang memiliki kaitan dengan perusahaan besar," tegas Bivitri.


Pernyataan ini secara langsung menyentil potensi konflik kepentingan yang sangat besar. 


Ketika regulator memiliki afiliasi dengan industri yang seharusnya mereka awasi, publik pantas curiga: untuk siapa kebijakan dibuat?


Kekhawatiran ini semakin relevan jika melihat fakta bahwa kekayaan alam Indonesia yang melimpah seringkali hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara rakyat di sekitar wilayah tambang atau perkebunan justru hidup dalam kemiskinan dan menghadapi kerusakan lingkungan.


Penempatan pejabat yang terafiliasi korporasi dianggap memperkuat narasi bahwa negara telah tersandera oleh kepentingan kapital.


Alarm untuk Pemerintahan Baru: Audit SDA dan Benahi DPR Jadi Kunci


Kritik tajam ini menjadi alarm keras bagi pemerintahan selanjutnya. 


Bivitri menekankan adanya dua agenda mendesak yang harus segera dilakukan untuk memperbaiki kerusakan yang ada. 


Pertama, membenahi proses legislasi agar lebih transparan dan partisipatif.


"Perlu ada perbaikan dalam proses legislasi di DPR," ujarnya.


Kedua, melakukan audit total terhadap pengelolaan sumber daya alam untuk menghentikan eksploitasi yang membabi buta. 


Lebih dari itu, ia menuntut keberpihakan yang jelas dari negara.


"Pemerintah diharapkan lebih berpihak pada rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam dan penyelesaian konflik."


Sumber: Suara

Komentar