Residivis Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus residivis spesialis pembobol rumah dalam operasi rutin di kawasan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Sumatera Barat. Pelaku yang telah buron selama satu tahun ini diketahui melakukan aksi pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah Kota Padang.
Modus Operandi Pelaku Pencurian
Pelaku menggunakan modus operandi dengan menjebol atap rumah warga yang sedang kosong ditinggal pemiliknya. Setelah berhasil masuk, pelaku menguras semua barang-barang berharga di dalam rumah. Salah satu TKP yang diidentifikasi berada di daerah Koto Tengah, Air Pacah, dimana pelaku masuk dengan mencongkel atap dan menyusup melalui plafon.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Polisi berhasil mengamankan barang bukti penting dari pelaku, termasuk tiga unit laptop dan sejumlah perhiasan yang diduga hasil dari aksi pencurian. Pengakuan pelaku menyebutkan semua barang tersebut berasal dari aksi pembobolan rumah yang dilakukannya.
Keterangan Resmi Polresta Padang
Kanitreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengonfirmasi bahwa tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan. "Tersangka memasuki rumah dengan cara mencongkel atap dari atas masuk ke plafon dan mengambil barang-barang berharga di dalam rumah tersebut," jelas Adrian Afandi.
Pasal yang Dijeratkan
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam hukuman penjara lebih dari tujuh tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama ketika ditinggal dalam waktu lama.
Artikel Terkait
Hasil Analisis Puslabfor Polri: Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Ternyata Darah Menstruasi
Ayah Kandung Ressa Anak Denada: Tessa Mariska Klaim Seorang Rapper Masih Eksis
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Mengapa MSCI dan Hedge Fund Global Picu Trading Halt IHSG 2026? Ini Analisis Lengkapnya