Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi

- Jumat, 30 Januari 2026 | 23:25 WIB
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: Alarm Darurat Demokrasi?

Gatot Nurmantyo Kritik Tajam Kapolri Listyo Sigit, Sebut Ada Indikasi Pembangkangan

PARADAPOS.COM - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam orasi publik yang viral, Gatot menyoroti tiga langkah kebijakan Kapolri yang dinilai melampaui kewenangan dan mengancam ruang koreksi konstitusional.

3 Poin Kritik Gatot Nurmantyo terhadap Kebijakan Kapolri

Berikut adalah tiga poin utama yang disorot oleh Gatot Nurmantyo dalam pidatonya:

1. Pembentukan Tim Reformasi Tandingan

Gatot menilai pembentukan tim ini sebagai upaya internal Polri yang tidak selaras dengan arah kebijakan nasional yang ditetapkan pemerintah.

2. Penerbitan Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10

Aturan ini dikhawatirkan menutup celah koreksi masyarakat, padahal mekanisme hukum melalui Mahkamah Konstitusi sudah tersedia.

3. Diksi Ekstrem di Ruang Publik

Pernyataan Kapolri tentang mempertahankan posisi "sampai titik darah penghabisan" dinilai Gatot sebagai bahasa konflik yang berpotensi intimidatif.

Pesan Implisit dan Ancaman bagi Presiden

Gatot Nurmantyo menduga ada pesan terselubung dari pernyataan Kapolri tersebut. "Pesan implisitnya jelas kepada Presiden: Jangan sentuh struktur Polri. Pernyataan ini menciptakan tekanan atau 'bullying' kepada Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional tertinggi," tegas Gatot.

Dinilai Merusak Etika dan Marwah Institusi

Sebagai sesama lulusan Akademi Militer, Gatot menyayangkan tindakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tidak beretika. Menurutnya, hal tersebut dapat merusak marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Peringatan "Alarm Darurat Demokrasi"

Mantan Panglima TNI itu memberikan peringatan serius. Ia menyebut situasi ini sebagai "Alarm Darurat Demokrasi", di mana Kapolri dinilai sedang menguji batas kewenangan Presiden dan melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi dengan dukungan oknum tertentu di DPR.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar