PARADAPOS.COM - Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menolak pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di jajaran Kodam Iskandar Muda.
Pembangunan Batalyon itu berada Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah dan Aceh Singkil. Malik Mahmud mengatakan empat batalyon TNI di Aceh bertentangan dengan perjanjian damai Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (RI-GAM) atau MoU Helsinki yang ditandatangani di Finlandia pada 2005 silam.
"Selama perdamaian warga Aceh semakin merasa aman dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005. Malah, pihak eks kombatan GAM bahu-membahu saling menjaga keamanan sejak tahun 2005-2025," kata Malik Mahmud, Sabtu malam, 3 Mei 2025.
Menurutnya geopolitik dunia saat ini, hubungan negara-negara berdekatan dengan Indonesia (ASEAN) cukup baik. Ini termasuk India, Sri Langka, Bangladesh dan Asutralia. Menurutnya, alasan untuk menambah personel TNI di Aceh tidak tepat.
"Yang harus digaris bawahi adalah kepercayaan dan komitmen bersama pada apa yang telah disepakati," katanya.
Senada dengan Wali Nanggroe Aceh, Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk. Muharuddin, mengatakan rencana Kementerian Pertahanan RI membangun empat Batalyon Teritorial baru di Aceh dapat memicu trauma konflik masa lalu masyarakat Aceh.
Apalagi, penambahan personel TNI di Aceh juga bertentangan dengan perjanjian damai RI-GAM (MoU Helsinki). Apalagi menurutnya saat ini masyarakat Aceh sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI.
"Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma atas kejadian di masa lalu," kata Tgk. Muharuddin
Berdasarkan kesepakatan damai Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka pada butir 4.7. MoU Helsinki, telah menyepakati bahwa jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah sejumlah 14.700 orang.
Pada butir 4.8. juga menyepakati tidak akan ada pergerakan tentara besar-besaran setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, serta pada butir 4.11 juga menyebutkan dalam keadaan waktu damai yang normal, hanya tentara organik yang akan berada di Aceh.
Menurut Tgk Muharuddin, di wilayah Kodam Iskandar Muda juga sudah terbentuk 13 Batalyon yang tersebar di Aceh. Lalu untuk memperkuat pertahanan wilayah serta untuk mengintegrasikan program pertahanan dengan pembangunan nasional di Aceh, cukup dengan memperkuat tentara organik yang berada di Aceh.
"Tanpa harus membentuk Batalyon baru. Mengingat juga jumlah personil TNI di Aceh dari tahun ke tahun terus bertambah, melalui perekrutan baik tingkat tamtama dan bintara serta perwira," ungkap Tgk Muharuddin.
Terkait persoalan ini, Tgk Muharuddin meminta Kementerian Pertahanan RI mengkaji ulang wacana pembangunan empat batalyon tersebut.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Prabowo The Last Emperor Revisi Mutasi Letjen Kunto, TNI di Persimpangan Loyalitas dan Profesionalisme
Trump Hebohkan Publik, Pamer Foto AI Dirinya Sebagai Paus
Panglima TNI Tuai Kritik Usai Polemik Mutasi Anak Try Sutrisno
Viral GRIB Jaya Muncul di Bali, Pecalang Tegas Tolak: Kami Tidak Butuh Ormas dari Luar