Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan terkait kepemilikan lahan. Pasalnya, ada satu keluarga di Indonesia yang menguasai lahan sebanyak 1,8 juta hektar tanah.
Pernyataan ini sontak mengguncang publik dan memicu perdebatan sengit mengenai ketimpangan penguasaan lahan di Tanah Air.
"Petani kecil di NTB (Nusa Tenggara Barat), termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektar saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektar, ini jelas ketimpangan struktural," tegas Nusron, dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/5/2025).
Meskipun demikian, Nusron memilih untuk tidak mengungkap identitas keluarga yang memiliki kekuasaan lahan seluas itu, menjaga kerahasiaan informasi yang sensitif.
Namun, fakta yang diungkap Nusron tidak berhenti di situ. Dari total 170 juta hektar tanah yang ada di Indonesia, 70 juta hektar merupakan kawasan non-hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen atau 30 juta hektar dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi. Data ini jelas menunjukkan betapa timpangnya distribusi kepemilikan lahan di Indonesia, di mana segelintir elite menguasai sebagian besar sumber daya agraria.
Menyikapi kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada Menteri Nusron untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Penataan ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan agraria dan menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah, yang kecil kita bantu berkembang, yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan," jelas Nusron, menggambarkan visi pemerintah dalam menata ulang sistem agraria.
Penataan sistem agraria ini akan didasarkan pada tiga prinsip utama: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap sumber daya agraria, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam upaya mewujudkan keadilan agraria, Kementerian ATR/BPN membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk Nahdlatul Wathan. Nusron menegaskan bahwa pemerintah siap bermitra dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana telah dilakukan dengan organisasi Islam besar lainnya seperti PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI.
"Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Karena Indonesia ini besar dan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan," tandas Nusron, menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.
Pengungkapan fakta mengenai penguasaan lahan yang sangat timpang ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin satu keluarga dapat menguasai lahan seluas itu? Bagaimana pemerintah akan mengatasi ketimpangan struktural ini? Dan bagaimana dampaknya terhadap petani kecil dan masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan?
Penataan sistem agraria yang diamanatkan Presiden Prabowo bukanlah tugas yang mudah. Pemerintah akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk resistensi dari pihak-pihak yang berkepentingan, kompleksitas regulasi, dan potensi konflik sosial. Namun, dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimis dapat mewujudkan keadilan agraria dan menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengungkapan fakta ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali sistem agraria di Indonesia. Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dan memastikan bahwa sumber daya agraria dapat dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Sumber: suara
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau area pagar laut pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
Artikel Terkait
Mungkinkah Wapres Gibran Rakabuming Raka Dimakzulkan? Begini Kata Rocky Gerung
Sosok AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan Dinonatifkan Usai Tembak Mati Remaja Tawuran
Cerita Pilu Para Korban Bus Maut Padang Panjang: Baru Lulus Tes CPNS hingga Pulang Melayat Ibu
Viral Ibu Rumah Tangga Pakai 195 Data Pribadi Orang untuk Pinjol, Berhasil Raup Rp 2,9 Miliar