Tragedi Pembantaian Dukun Santet 1998 dan Teori di Baliknya!

- Rabu, 14 Mei 2025 | 09:20 WIB
Tragedi Pembantaian Dukun Santet 1998 dan Teori di Baliknya!




PARADAPOS.COM - Pembantaian dukun santet yang terjadi di kawasan Jawa Timur pada tahun 1998 menyisakan trauma mendalam bagi mereka yang menjadi korban.


Akhir 1990-an menjadi masa kelam bagi sejumlah daerah di Indonesia, terutama di Jawa Timur. Ratusan orang dibunuh karena dicurigai sebagai dukun santet.


Ketakutan akan ilmu hitam menyebar dengan cepat seperti api di tengah masyarakat. Tuduhan santet bisa berujung maut, tanpa bukti atau proses hukum yang jelas.


Korban diburu malam hari, diambil dari rumahnya, lalu hilang atau ditemukan tewas. Warga menyebutnya “pembersihan” oleh kelompok misterius.


Situasi pun semakin mencekam karena banyak korban ternyata hanya orang tua atau mereka yang dianggap aneh. Kekerasan ini menyisakan trauma sampai saat ini.


Pemerintah sempat membantah keterlibatan, namun upaya penegakan hukum sangat minim. Masyarakat lebih memilih diam, takut menjadi sasaran berikutnya.


Sejarah dan Latar Belakang Kasus Pembantaian Dukun Santet 1998


Peristiwa ini bermula dari pendataan dukun di wilayah Banyuwangi yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi pada saat itu, Purnomo Sidiki. 


Arahan pendataan ini diperintahkan melalui radiogram pada tanggal 6 Februari 1998 kepada seluruh kepala desa.


Sebetulnya, pendataan tersebut dilakukan untuk melindungi para dukun dari kekerasan, karena adanya sentimen negatif dari masyarakat. 


Namun, data nama-nama dukun itu ternyata bocor dan jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.


Hal inilah yang memicu terjadinya pembunuhan massal terhadap dukun-dukun santet di daerah Banyuwangi.


Sampai awal bulan Oktober 1998, dilaporkan bahwa terdapat 94 warga yang tewas dalam kasus pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai dukun santet. 


Kemudian, laporan terakhir menjelaskan bahwa ada sekitar 309 orang yang menjadi korban dari pembantaian ini.


Pembunuhan ini dilakukan dengan pola serupa. Pertama-tama, pelaku menandai rumah korban sehari sebelum dieksekusi. 


Kemudian, detik-detik menjelang eksekusi, lampu rumah korban akan dipadamkan.


Teori di Balik Pembantaian Dukun Santet


Pembantaian dukun santet yang terjadi di Banyuwangi pada tahun 1998 ini menyisakan banyak tanda tanya. 


Siapa dalang utamanya? Apa motif yang mendasari operasi keji ini?


Sayangnya, hal tersebut masih menjadi misteri sampai saat ini. Meski demikian, ada beberapa teori yang menjelaskan terkait alasan di balik pembantaian dukun santet, yaitu:


1. Perebutan Wilayah Kekuasaan

Pemerintah daerah (Pemda) dan kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait dengan pembantaian yang terjadi pada tahun 1998.


Penyelidikan mereka menyimpulkan bahwa pembunuhan dukun santet itu didasari oleh perebutan wilayah kekuasaan antara sesama dukun santet.


2. Indikasi Politik

Sementara itu, Tim Pencari Fakta Pengurus WIlayah NU (TPF-PWNU) menjelaskan bahwa pembantaian dukun santet di Banyuwangi pada 1998 memiliki indikasi politik.


Sebab, di antara korban pembantaian tersebut, terdapat guru mengaji, kiai, serta ulama NU yang memiliki kekuasaan politik di daerah itu.


Selain itu, beberapa pihak mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk teror terhadap PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri yang sedang melangsungkan Musyawarah Nasional di Bali, dekat dengan Banyuwangi.


3. Balas Dendam Keturunan Mantan Anggota PKI

Asumsi lain menjelaskan bahwa motif pembantaian dukun santet ini merupakan ajang balas dendam keturunan bekas anggota PKI yang dihabisi oleh para ulama serta warga Nahdlatul Ulama (NU) pada peristiwa Gestapu 165.


4. Perebutan Aset Tanah

Teori terakhir adalah dilandaskan oleh perebutan aset tanah. Teori ini dikemukakan oleh Douglas Kammen, seorang doktor lulusan Cornell University, Amerika Serikat, pada tahun 2001.


Ia menyimpulkan bahwa kasus pembantaian tersebut dilatarbelakangi soal pertanahan karena adanya ketidakpuasan dan kemarahan petani penggaram terhadap tuan tanah (petani pemilik tanah).


Apalagi, model kepemilikan tanah di daerah Banyuwangi dan sekitarnya dikuasai oleh tuan tanah (landlord) atau petani pemilik tanah.


Akhir dari Tragedi Pembantaian Dukun Santet 1998


Mengutip dari Harian Kompas pada tahun 2001, sebanyak 279 orang dinyatakan bersalah atas kasus pembantaian dukun santet di Banyuwangi pada tahun 1998 silam.


Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang menyebabkan banyak korban tewas serta luka parah.


Namun, diinformasikan bahwa hukuman rata-rata para terdakwa hanya berkisar 3-4 tahun kurungan penjara. Bahkan, banyak pelaku yang hanya mendapatkan vonis 2 tahun penjara.


Sementara itu, dalang utama di balik tragedi pembantaian dukun santet masih belum terungkap sampai saat ini.


Sumber: Inilah

Komentar