Dirut Sritex Iwan Lukminto Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung, Bakal Susul Sang Kakak?

- Kamis, 17 Juli 2025 | 10:15 WIB
Dirut Sritex Iwan Lukminto Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung, Bakal Susul Sang Kakak?


Kasus korupsi jumbo yang menjerat raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir panas di Kejaksaan Agung.

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menyambangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Ini bukan kali pertama Iwan Kurniawan bolak-balik memenuhi panggilan penyidik.

Pada kedatangan terbarunya, ia hanya memberi komentar singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

“Ya ada, ada dokumen,” kata Iwan sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam Gedung Bundar Kejagung.

Berdasarkan catatan, ini adalah pemeriksaan keenam yang dijalani Iwan sebagai saksi, dengan pemeriksaan terakhir sebelumnya tercatat pada 9 Juli lalu.

Intensitas pemeriksaan ini mengisyaratkan adanya pendalaman serius oleh penyidik.

Sebelumnya, penyidikan kasus ini telah mengguncang publik dengan penyitaan aset besar-besaran milik Sritex Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyita 72 unit mobil dari berbagai merek dari Gedung Sritex 2 di Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).

Koleksi kendaraan yang disita mencakup merek-merek ternama seperti Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, dan Nissan.

Merek Toyota mendominasi dengan berbagai model, mulai dari Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard.

Harli menjelaskan, sebagian kendaraan telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap kendaraan tersebut telah disimpan/dititipkan di Rupbasan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau eksekusi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ucapnya.

Sementara itu, 62 kendaraan lainnya masih berada di lokasi penyitaan dan berada di bawah pengawasan ketat.

“Sebanyak 62 kendaraan lain masih dititipkan di Gedung Sritex 2 dan dijaga oleh 10 anggota TNI serta pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sambil menunggu lokasi penyimpanan yang aman dan memadai,” tandasnya.

Tiga Nama Ditetapkan Tersangka

Penyitaan aset ini merupakan buntut dari penetapan tiga orang tersangka oleh tim penyidik Jampidsus.

Mereka adalah Eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada Grup Sritex.

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan surat perintah penyidikan telah melakukan atau telah membawa 3 orang tersangka,” kata Qohar di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan seorang ahli, yang menguatkan adanya permufakatan jahat dalam proses pencairan kredit tersebut.

Kredit Macet Rp3,58 Triliun

Penyidik mengindikasi bahwa total outstanding atau tagihan kredit yang belum dilunasi Sritex hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,58 triliun.

Dana raksasa ini berasal dari sindikasi beberapa bank, baik milik pemerintah daerah maupun nasional.

Rinciannya adalah sebagai berikut: Bank Jateng: Rp395 miliar, Bank Banten dan Jawa Barat (BJB): Rp543,9 miliar, Bank DKI: Rp149 miliar, dan Bank Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI): Rp2,5 triliun

“Kemudian yang keempat, yaitu Bank Sidikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI, jumlah seluruhnya adalah Rp2,5 triliun,” jelas Qohar.

Selain dari bank-bank tersebut, Qohar juga mengungkapkan bahwa Grup Sritex menerima fasilitas kredit dari 20 bank swasta lainnya.

“Ini tidak saya sebut ya, karena banyak sekali. Jumlahnya 20 bank,” ungkapnya.

Sumber: suara
Foto: Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto kembali mendatangi Gedung Kejaksaan RI. Kedatangannya kali ini terkait pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex. [Suara.com]

Komentar