PARADAPOS.COM - Dua perempuan penipu ulung modus jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11 Kranji, Bekasi berhasil ditangkap.
Keduanya inisial K (48) dan Y (54) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Mereka menipu 77 orang dengan total kerugian Rp 7,5 miliar.
"Pelaku K ditangkap Sabtu (19/7/2025) di Jalan Ir.H.Juanda No.18 Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan Y ditangkap Kamis (24/7/2025)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat press conference di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (25/7/2025).
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni ponsel genggam (Hp), kartu ATM, dua unit sepeda motor, 27 tabung gas 3 kilogram keadaan kosong, satu lembar Foto Copy (FC) Girik, lalu dua lembar asli surat perjanjian jual beli rumah.
Polisi juga menyita uang tunai Rp.42.500.000, 18 lembar kwitansi pembayaran pembelian kontrakan yang di tanda tangani oleh K, dan satu buah buku tabungan bank BNI atas nama K.
Modus Penipuan Kontrakan Fiktif
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan para pelaku beraksi melakukan penipuan jual beli kontrakan fiktif sejak Juni 2023 hingga Juni 2025.
K bertugas menawarkan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di lokasi kejadian dengan tenaga pemasaran antara lain Y.
Kemudian K ketika ada calon konsumen langsung menunjukan tempat kontrakannya.
"Kemudian K juga ada girik leter C yang disampaikan, dan juga masing-masing kontrakan rumah ini dijual Rp 75 juta, dan apabila ada korban datang dan tertarik membeli lalu ada tawar menawar harga, ini ada juga yang dilepas dengan harga Rp 60 juta rupiah," tuturnya.
Kusumo menyampaikan setelah transaksi, para pelaku menyampaikan ke konsumen untuk mohon bersabar menunggu karena rumah kontrakan masih ada penghuninya.
Dikarenakan tak kunjung mendapat hak usai membeli unit dengan dalih masih ada penghuni, ditambah para korban dikejutkan melihat kondisi bangunan justru dihancurkan oleh kakak dari K yakni T, laporan langsung dibuat ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Terkait perkara itu kemudian untuk pasal yang dilanggar pasal 378 dan pasal 372 kuhp dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," ucapnya.
Banyak Korban yang Belum Lapor Polisi
Kusumo menuturkan pihaknya mencatat total korban berdasarkan data yang diterima pihaknya mencapai 77 orang.
Namun baru beberapa dari 77 orang itu yang melaporkan kepada pihaknya.
"Untuk yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dan total kerugian yang sementara terdata sebesar Rp 4,15 miliar," tuturkan.
Ketua RW 11, Kerugian Penipuan Jual Beli Kontrakan Fiktif Rp 7,5 miliar
Sementara sebelumnya, Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah membenarkan kalau korban mencapai puluhan orang dengan kerugian miliaran rupiah.
Hal itu dipastikan karena para korban juga melaporkan kepada dirinya.
"Total sampai hari ini ada 77 orang yang mengaku menjadi korban, setelah kami kalkulasi total kerugiannya Rp 7,5 miliar sampai hari ini," kata Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Fikri menjelaskan puluhan orang yang mengaku korban itu tengah melaporkan kejadian satu persatu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Mereka semua berniat melaporkan diduga pelaku utama yakni pemilik kontrakan berinisial K.
"Mereka melaporkan kejadaian keluhannya sama, intinya pelaporannya terkait penipuan atas nama ibu K itu, untuk keterlibatan ibu K itu jadi fokusnya teman-teman untuk dijadikan laporan," jelasnya.
Fikri menuturkan harapan para pihak yang mengaku menjadi korban untuk pelaku dapat mengembalikan uang yang sudah diberikan untuk membeli kontrakan.
Jika pelaku kelak tidak sanggung mengembalikan, para terduga korban berharap dipidanakan.
"Inginnya korban tujuan awalnya mau duitnya kembali, tetapi setelah dilihat kerugiannya, kalau pelaku tidak bisa membalikan ya proses hukum," tuturnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bukan Ikut Reuni, Rismon Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik: Gak Jamin Dia Lulusan UGM
Viral Momen Gubernur Jateng Sindir dan Parodikan Pejabat Sibuk Ngonten: Halo Gaes
Sebut Beberapa Teman KKN, Jokowi: Lha Kok Bisa Semua Dikatakan Palsu
Bengis, KKB Tembak Warga Sipil Jarak Dekat di Intan Jaya