Kabar Raffi Ahmad menggantikan posisi Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda
    dan Olahraga (Menpora) sedang ramai menjadi dibicarakan.
  
  
    Nama Raffi Ahmad pun disinggung politisi Kisman Latumakulita saat
    membicarakan reshuffle Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto.
  
  
    Dalam konten yang dibagikan YouTube Podcast Roemah Pemoeda pada Senin, 8
    September 2025, Kisman menyinggung pembayaran pajak Raffi.
  
  
    Meski kabarnya menolak jabatan Menpora, Raffi Ahmad diketahui telah ditunjuk
    sebagai Utusan Khusus Presiden bidang generasi muda dan pekerja seni.
  
  
    Kisman Latumakulita menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
    (LHKPN) yang dilaporkan Raffi Ahmad pada Oktober 2024.
  
  Raffi Ahmad Sulta Andara 🤔 pic.twitter.com/SLv1KOusDC
— ¥@N'$ (@yaniarsim) September 9, 2025
Pemilik nama Raffi Farid Ahmad tersebut melaporkan total harta kekayaannya
    lebih dari Rp1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568.
  
    "Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) LHKPN itu Rp1 triliun lebih. Tapi dugaan
    dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar," kata Kisman Latumakulita.
  
  
    Apabila benar, maka Raffi Ahmad diduga melakukan penggelapan pajak yang
    hukumannya penjara atau denda puluhan juta rupiah.
  
  
    "Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan conton baik sebagai pejabat
    negara," ujar Kisman Latumakulita.
  
  
    Menurut Kisman Latumakulita, Raffi Ahmad seharusnya dikenakan pajak
    progresif yang semakin naik sesuai dengan kenaikan dasar pengenaan pajak.
  
  
    "Sepertiga dari (kekayaan Raffi Ahmad) itu adalah untuk bayar pajak. Jadi
    mustinya dia bayar pajak sekitar Rp330 miliar lah," imbuh Kisman
    Latumakulita.
  
  
    Kendati begitu, Kisman Latumakulita belum yakin sehingga meminta Purbaya
    Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Sri Mulyani
    untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
  
  
    Kisman Latumakulita pun berharap dugaan penggelapan pajak Raffi Ahmad maupun
    pejabat-pejabat lain tidak benar.
  
  
    "Titip juga Pak Menteri Purbaya, pejabat-pejabat negara yang enggak beres
    ini. Mudah-mudah tidak benar ya," tutur Kisman Latumakulita.
  
  
    Namun apabila benar, Kisman Latumakulita menyayangkan keputusan Raffi Ahmad
    tidak taat membayar pajak.
  
  
    "Bagaimana rakyat kecil di bawah mau disuruh taat pajak kalau pejabat
    negaranya model Raffi Ahmad ini? Mudah-mudahan tidak benar," imbuhnya.
  
  
    Menanggapi pernyataan tersebut, warganet menilai Kisman Latumakulita berkata
    ngawur sehingga Raffi Ahmad ramai dibela.
  
  
    "Ngaco ini orang, dasarnya apa ya bayar pajak itu 1/3 dari aset? Tarif pajak
    aja beda-beda, PBB cuma 0.5 persen, ppn 11 persen, pph 5-35 persen dari
    penghasilan, 35 persen itupun kalo penghasilan di atas 60M," komentar akun
    @deksh***.
  
  
    "Hahaha asal bunyi aja kulihat orang ini, 1/3 buat pajak, ntar setelah tiga
    tahun jadi gelandangan dong. Jangan gitu gak tega aku liat Raffi gelandangan
    meskipun aku gak suka dia," sahut akun @andy_***.
  
  
    "Salah bapak ini kali bilang pajak hartanya 1/3. Asbun. Aku juga enggak suka
    dengan Raffi Ahmad tapi jangan sampai jadi bloon," balas akun
    @kimykimy112***.
  
  
    "Pajak dari penghasilan bro bukan dari aset," timpal akun @swastik****.
  
  
    Mengutip LHKPN, Raffi Ahmad melaporkan 45 tanah dan bangunan, 23 alat
    transportasi, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, serta
    harta lainnya senilai Rp1,17 triliun.
  
  
    Hanya saja Raffi Ahmad masih punya utang sekitar Rp136 juta sehingga total
    harta kekayaannya adalah Rp1,03 triliun.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Seorang politisi menuding Raffi Ahmad melakukan penggelapan pajak.
    [Instagram]
  
   
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Diam Saat Purbaya Vs Jokowi Soal Whoosh: Ini Makna Politiknya Menurut Analis
Alex Noerdin Terancam 20 Tahun Penjara, Total Hukuman Bisa Lebih dari 2 Dekade
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Pukul Kepala SPPG MBG, Ini Kronologinya
Said Iqbal Tolak Kenaikan Upah Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional