Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil

- Selasa, 30 September 2025 | 13:45 WIB
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyita uang cicilan sebesar Rp 1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie.

Imbasnya, mobil Mercedes-Benz yang belum lunas dibeli Ridwan Kamil itu akan dikembalikan kepada Keluarga Habibie.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut disita karena diduga kuat berasal dari hasil korupsi yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Menurut Budi, karena pembayaran sebesar Rp 1,3 miliar tersebut kini berstatus sebagai barang bukti hasil kejahatan dan telah disita negara, maka transaksi jual beli tersebut menjadi tidak sah dari sudut pandang hukum.

Konsekuensinya, mobil yang menjadi objek transaksi harus dikembalikan kepada pemilik sahnya.

“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar,” katanya.

Transaksi yang Belum Tuntas

Langkah ini sekaligus mengonfirmasi keterangan Ilham Habibie sebelumnya, yang menyatakan bahwa RK baru membayar separuh dari total harga mobil senilai Rp 2,6 miliar.

Uang Rp 1,3 miliar yang kini disita KPK adalah satu-satunya pembayaran yang pernah diterima keluarga Habibie dari Ridwan Kamil untuk mobil bersejarah tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB) pernah dimiliki Presiden Ketiga BJ Habibie.

Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menjelaskan alasan pihaknya membutuhkan keterangan putra BJ Habibie, Ilham Habibie.

"Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah, saya tidak apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya, tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Lembaga antirasuah diketahui telah menyita sejumlah kendaraan yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Salah satunya adalah Mercedes Benz 280 SL yang kini berada di sebuah bengkel.

Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Sumber: suara
Foto: Putra Presiden ketiga BJ Habibie, Ilham Habibie menyambangi KPK menyerahkan uang cicilan pembelian Mercy milik ayahnya yang akan dibeli Ridwan Kamil. [Suara.com/Dea]

Komentar