Sidang Etik DPR: Kronologi Joget Uya Kuya dan Eko Patrio Diungkap Saksi

- Senin, 03 November 2025 | 06:45 WIB
Sidang Etik DPR: Kronologi Joget Uya Kuya dan Eko Patrio Diungkap Saksi

Sidang Etik DPR: Saksi Ungkap Kronologi Joget Uya Kuya dan Eko Patrio

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghadirkan Letkol Suwarko sebagai saksi dalam sidang etik lima anggota DPR nonaktif. Sidang ini berkaitan dengan aksi demonstrasi yang terjadi pada 25-30 Agustus. Suwarko, yang berperan sebagai Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama dan Paduan Suara Nusantara Universitas Pertahanan (Unhan), adalah pengiring musik pada sidang tahunan MPR 15 Agustus lalu.

Kronologi Aksi Joget di Sidang DPR

Dalam kesaksiannya, Suwarko menjelaskan kronologi aksi joget yang dilakukan sejumlah anggota DPR, termasuk Uya Kuya dan Eko Patrio. Menurut penuturannya, dua lagu, yaitu "Sajojo" dan "Gemu Fa Mi Re," dimainkan setelah agenda pokok sidang tahunan MPR berakhir.

"Setelah Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) pidato atau sebelum? Musik dilakukan selesai pidato, artinya ini sudah selesai acara pokok lalu disuguhkan?" tanya anggota MKD dalam persidangan.

"Setelah. Siap betul," jawab Suwarko tegas.

Respons Positif Peserta Sidang

Halaman:

Komentar