Anggota DPR Joget di Sidang Parlemen, Saksi MKD Klarifikasi Bukan karena Gaji Naik

- Senin, 03 November 2025 | 14:15 WIB
Anggota DPR Joget di Sidang Parlemen, Saksi MKD Klarifikasi Bukan karena Gaji Naik

Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan, Saksi MKD: Bukan karena Kenaikan Gaji

Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol Suwarko, memberikan klarifikasi penting terkait aksi joget yang dilakukan sejumlah anggota DPR seperti Eko Patrio dan Uya Kuya. Keterangan ini disampaikan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang membahas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan, pada Senin (3/11/2025).

Suwarko dengan tegas menyangkal bahwa aksi joget tersebut ada kaitannya dengan isu kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR. Ia menegaskan bahwa pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD tanggal 15 Agustus 2025, sama sekali tidak ada pengumuman resmi mengenai hal tersebut.

"Seingat saya, kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai, saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," ujar Suwarko di hadapan sidang MKD.

Joget Murni karena Terhibur Orkestra

Menurut kesaksiannya, aksi joget dari para peserta dan tamu undangan Sidang Tahunan Parlemen itu merupakan respons spontan atas penampilan tim orkestranya. Saat itu, timnya membawakan dua lagu bernuansa ceria, yaitu "Sajojo" dan "Gemu Fa Mi Re".

"Pendapat kami respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu adalah karena terhibur, murni terhibur dengan penampilan kami," katanya.

Suwarko justru menganggap respons tersebut sangat wajar. Ia bahkan menyatakan akan merasa khawatir jika penampilan timnya tidak disambut dengan antusiasme dan kegembiraan oleh para hadirin.

"Kalau peserta diam saja kami bertanya-tanya ini mereka menikmati atau mereka terhibur atau tidak sama sekali," lanjutnya.

Lima Anggota DPR yang Disidang MKD

Sidang MKD ini digelar untuk memeriksa kasus yang melibatkan lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Kelima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adie Kadir. Sidang ini berfokus pada agenda permintaan keterangan dari para saksi.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler