PARADAPOS.COM - Politikus senior PDI Perjuangan (PDI), Panda Nababan, melayangkan kritik tajam terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, saat ini Listyo Sigit seakan tersandera dengan jabatannya yang sudah empat tahun diembannya.
Ia menilai dalam tradisi kepolisian, jarang ada jabatan tertinggi tersebut yang menjabat lebih dari lima tahun.
Biasanya masa jabatan itu hanya berkisar dua sampai empat tahun demi menjaga kesegaran institusi.
Akan tetapi, Listyo Sigit sampai sekarang tak kunjung 'lengser keprabon'.
Hal ini dinilai Panda karena Listyo Sigit menikmati jabatannya secara sadar.
"Sudah periodenya, sudah waktunya gitu loh. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan. Sebenarnya kalau jujur, kalau normal, "Pak saya sudah 5 tahun pak, tradisi selama ini paling lama 4 tahun di Polri. Hampir tidak pernah ada 5 tahun," ujar Panda seperti dikutip dari YouTube Keadilan TV yang tayang pada Kamis (11/9/2025).
Semestinya, Listyo Sigit mengambil langkah berani dengan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo bahwa masa baktinya telah selesai.
Tindakan itu dinilai sikap normal sebagai bentuk penyegaran di tubuh Polri.
"Situasi itu menyandera dia, keadaan itu menyandera dia sehingga dia tidak bisa mengambil satu keputusan yang drastis. Apa itu keputusan yang drastis? Besok pagi dia menghadap presiden, "Pak, saya berhenti". Kasih kesempatan kepada junior-juniornya banyak jenderal polisi yang jago-jago. Yang punya kredibilitas tinggi," jelasnya.
Singgung Prabowo
Selain mengkritik Listyo Sigit, Panda juga menyinggung peran Presiden Prabowo.
Sebenarnya, Prabowo juga bisa saja meminta Listyo Sigit untuk mundur.
Namun, ia mempertanyakan apakah Prabowo memiliki nyali dan wibawa politik untuk memutuskan itu.
“Di belakang layar, Prabowo bisa panggil Sigit, "udah lah Sigit mundur aja kau". Bisa dia, tapi punya nyali enggak untuk melakukan itu? Ada wibawa enggak? Ada tingkat kesadaran Pak Prabowo ke situ enggak? Kok dibiarin terus ini," lanjutnya.
Panda mengingatkan bahwa jika seorang Kapolri terlalu lama menjabat, maka berisiko kehilangan kepekaan dalam merespons persoalan.
"Kalau terlampau lama pasti tidak sensitif lagi, tidak peka. Maka diatur periodenya tiap 4 tahun, tiap 5 tahun, untuk tetap segar menghadapi persoalan, itu hal yang wajar, ini mau dilanggar," pungkasnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan