Onadio Leonardo Dinyatakan Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyatakan musisi ternama Leonardo Arya atau yang dikenal sebagai Onadio Leonardo (Onad) sebagai korban dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Onad bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, ditangkap di Perumahan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa batang ganja. Selain itu, melalui pengembangan lebih lanjut, juga ditemukan paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh Onad.
Status Pemeriksaan Terkini
Saat ini, Onadio Leonardo, istrinya, dan tersangka lainnya masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba ini.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Mengapa MSCI dan Hedge Fund Global Picu Trading Halt IHSG 2026? Ini Analisis Lengkapnya
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Hasil Penyidikan & Klarifikasi ART