MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Pengamat: Alasan Minim Kontroversi Tidak Relevan

- Minggu, 02 November 2025 | 06:50 WIB
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Pengamat: Alasan Minim Kontroversi Tidak Relevan

Keputusan Resmi MKD DPR

Sebelumnya, MKD DPR RI secara resmi menyatakan bahwa Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto, tetap berstatus sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.

Keputusan final MKD ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara internal, dan juga merujuk pada putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Pernyataan Resmi Partai Gerindra

Di sisi lain, Partai Gerindra melalui Ketua Hariannya, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Majelis Kehormatan Partai tidak menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh Rahayu Saraswati.

Dasco menjelaskan bahwa pernyataan kontroversial Saraswati yang viral di media sosial merupakan hasil editan yang telah mengubah makna aslinya. Selain itu, partai mengklaim tidak pernah menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Saraswati, yang mana pengumuman mundurnya lebih dulu tersebar di media sosial di tengah tekanan publik.

Halaman:

Komentar