Sebuah babak baru dari polemik seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke publik. Pada pagi hari ini, 30 April 2025, Jokowi secara resmi melaporkan empat aktivis yang selama ini aktif mengupas dugaan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan setelah serangkaian kritik tajam dan investigasi publik yang digaungkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sejak tahun 2022 silam.
Satu di antara tokoh yang menyoroti peristiwa ini adalah Beathor Suryadi, politikus senior PDI Perjuangan yang dikenal dekat dengan almarhum Taufik Kiemas. Dalam pernyataannya, Beathor menilai langkah Jokowi sebagai “jebakan waktu” yang justru membuka lebih banyak pertanyaan dibanding memberi jawaban.
“Kami ke Yogya dan Solo pada 15 dan 16 April lalu. Tidak ada satu pun ijazah UGM atas nama Joko Widodo yang ditunjukkan kepada kami untuk diperiksa atau difoto. Bahkan 11 wartawan yang ikut hanya bisa melihat sekilas, tanpa izin dokumentasi,” ujar Beathor yang dikutip dari www.suaranasional.com, Rabu (30/4/2025).
Namun sorotan tajam muncul, ketika Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa dokumen ijazah asli. Anehnya, menurut pengamatan para aktivis yang sudah bertahun-tahun mengupas polemik ini, ijazah yang dibawa Jokowi ke polisi hari ini tampak berbeda dari salinan ijazah yang selama ini beredar luas di media sosial dan menjadi bahan telaah para aktivis.
TPUA dan jaringan aktivis independen lainnya selama ini menyoroti kejanggalan demi kejanggalan pada salinan ijazah Jokowi yang beredar di ruang publik. Dari font, tanda tangan, hingga cap stempel universitas. Kecurigaan bertambah setelah pihak UGM belum pernah memperlihatkan ijazah itu secara terbuka kepada publik atau media untuk diverifikasi lebih lanjut.
Dalam sebuah forum internal, seorang aktivis yang turut dilaporkan menyebut, “Kalau memang ijazahnya sah dan otentik, mengapa baru hari ini ada yang diklaim sebagai asli dan dibawa ke polisi? Mengapa tidak dari awal dibuka untuk publik, untuk menutup perdebatan?”
Langkah hukum Jokowi terhadap empat aktivis tersebut dapat berdampak luas. Mereka terancam pasal-pasal pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks berdasarkan UU ITE. Namun, kelompok pembela aktivis menyebut, pelaporan ini justru berpotensi membuka ruang pembuktian di pengadilan.
“Kalau masuk ranah hukum, maka proses pembuktian akan terjadi. Justru ini kesempatan publik melihat dengan terang benderang, mana yang asli dan mana yang palsu,” ujar seorang pengacara senior yang biasa menangani perkara politik dan kebebasan berekspresi.
Isu ijazah Jokowi telah menjadi bola panas yang tak kunjung reda. Bagi sebagian masyarakat, ini adalah isu sensasional yang membelah opini publik. Namun bagi sebagian lainnya, ini adalah panggilan nurani untuk menegakkan transparansi pejabat negara.
Beathor Suryadi menutup pernyataannya dengan nada prihatin, “Hari ini sejarah sedang ditulis. Tapi apakah itu sejarah kebenaran atau manipulasi, waktu yang akan bicara.”
Sumber: suaranasional
Foto: Beathor Suryadi (Dok Pribadi)
Artikel Terkait
Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin
Kisah PETRUS di Era Soeharto: Aksi Pungli Ganggu Perekonomian, Preman Banyak Ditemukan Tewas di Karung
Jenderal Gatot Ngamuk ke Hercules: Kau Preman Berkedok Ormas, Ngomong Seenaknya, Sudah Jadi Raja Kau?