Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan penolakan pasien gawat darurat viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 29 April 2025 malam.
Dalam video yang beredar, tampak terlihat seorang lansia sedang terbaring di dalam mobil ambulans. Sementara, seorang tenaga medis, yang diduga dokter jaga, terlihat memeriksa pasien itu di ambulans.
Tetapi di saat bersamaan, dokter tersebut terlibat adu mulut dengan seseorang yang merekam kejadian itu.
Dari narasi yang beredar di media sosial, dokter tersebut disebut menolak menerima pasien dengan alasan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) penuh.
"Dia cuma tunjuk-tunjuk, sementara pasien ini gawat tidak ditindaki," kata pria perekam video.
Video ini kemudian memantik reaksi luas dari warganet yang mempertanyakan pelayanan kesehatan di rumah sakit pendidikan milik negara tersebut.
Terlebih pasien dalam situasi darurat yang seharusnya mendapat penanganan cepat dan tanpa syarat.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak manajemen RS Unhas.
Dalam pernyataan resminya, melalui Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, manajemen rumah sakit menyebut bahwa pelayanan tetap diberikan sesuai dengan prosedur dan kapasitas ruangan yang tersedia saat itu.
Mereka juga menegaskan bahwa pasien tidak dibiarkan tanpa bantuan medis.
"Rumah sakit Unhas tidak pernah menolak pasien gawat darurat. Meskipun kapasitas IGD penuh, pasien tetap diterima untuk penanganan life saving sesuai dengan prosedur medis yang berlaku," ujar Ishaq, Kamis, 1 Mei 2025.
Pihak rumah sakit menegaskan, kapasitas IGD yang terbatas pada saat kejadian, menyebabkan beberapa pasien harus menunggu antrean.
Namun prioritas utama tetap diberikan kepada pasien dengan kondisi yang paling gawat dan membutuhkan penanganan segera.
Kronologi Kejadian
Dari keterangan pihak rumah sakit, pasien laki-laki berusia 66 tahun itu tiba di depan IGD RS Unhas menggunakan ambulans sekitar pukul 21.30 wita pada Selasa, 29 April 2025.
Petugas keamanan RS kemudian segera memanggil perawat yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien yang masih berada di atas ambulans.
Selanjutnya, perawat yang bertugas berinisial A, segara melakukan pemeriksaan tanda vital pasien di atas ambulans dan menjelaskan bahwa ruang IGD saat itu penuh dengan delapan pasien.
Sementara, masih ada dua pasien lain yang sedang menunggu antrean masuk IGD. Kedua pasien tersebut seorang perempuan berusia 18 tahun dengan keluhan sesak napas dan jantung berdebar, serta seorang laki-laki berusia 50 tahun dengan keluhan nyeri dada dan kondisi lemas.
"Perawat kemudian memanggil Dokter S yang sedang bertugas jaga di IGD untuk segera memeriksa pasien di atas ambulans sambil melaporkan hasil pemeriksaan tanda vital," ucap Ishaq.
Dokter S kemudian segera keluar dan memeriksa pasien. Dari hasil pemeriksaan, pasien tampak tidak sadar, tetapi memberikan respons membuka mata saat dipanggil.
Dokter kemudian menanyakan keluhan dan riwayat penyakit pasien kepada keluarga. Pada berkas resume medis, pasien rencananya akan kontrol di Poliklinik Penyakit Dalam RS Unhas keesokan harinya.
"Keluarga menjelaskan bahwa pasien tidak makan dan minum sejak pagi sehingga merasa lemas dan mengalami nyeri pada kedua lutut," sebut Ishaq.
Dari hasil pemeriksaan tanda vital juga menunjukkan tekanan darah, nadi dan pernapasan yang tidak normal. Dokter menyimpulkan, pasien membutuhkan penanganan segera.
Dokter sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa IGD sedang penuh dan ada pasien lain yang sedang antre untuk masuk.
Namun, keluarga pasien tetap menginginkan agar pasien segera ditangani di RS Unhas supaya bisa sambil kontrol.
"Pada saat pemeriksaan berlangsung, seorang laki-laki merekam video tanpa izin dan mengganggu proses pemeriksaan," lanjut Ishaq.
Dokter menegaskan larangan merekam tanpa izin di fasilitas pelayanan kesehatan khususnya selama tindakan medis berlangsung.
Perekam juga diminta memaklumi bahwa kondisi IGD penuh serta ada pasien lain yang sedang antre.
Dokter juga menjelaskan kepada keluarga, bahwa pasien dapat ditangani di RS Unhas dengan catatan, pasien tetap dirawat di atas brankar ambulans, karena semua brankar di IGD sudah terpakai.
Pihak keluarga kemudian setuju. Perawat lalu segera melakukan prosedur tindakan medis serta mengambil sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium.
Setelah pemberian cairan infus, tekanan darah dan tanda vital pasien juga mulai membaik.
Dan sekitar satu jam kemudian, tempat tidur di IGD tersedia. Pasien yang menunggu, termasuk pasien di atas brankar ambulans, dapat masuk dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, pasien dipindahkan ke kamar perawatan untuk perawatan lebih lanjut.
Sikap Rumah Sakit
Pihak Rumah Sakit Unhas menilai, gangguan yang terjadi akibat perekaman video tanpa izin adalah perbuatan yang melanggar aturan dan telah menghambat proses pelayanan medis.
RS meminta agar pihak yang merekam dan menyebarkan informasi penolakan pasien untuk bertanggung jawab.
Rumah sakit menuntut agar mereka segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik guna meluruskan fakta.
"Selanjutnya bagi pihak-pihak yang berupaya untuk mencemarkan nama baik rumah sakit, maka pihak rumah sakit tidak akan segan untuk menempuh upaya hukum," tegas Ishaq.
Sumber: suara
Foto: Tangkapan video rekaman dokter di RS Unhas disebut netizen pasien gawat darurat. Manajemen rumah sakit membantah informasi yang disampaikan perekam video tersebut [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Artikel Terkait
Lapor Polisi jadi Cara Jokowi Lindungi Gibran
Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Prabowo Janji Hapus Outsourcing Hingga Pertemukan 150 Buruh di Istana
Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 1 Tewas dan 2 Orang Kritis!