Desak Gibran Segera Dimakzulkan, Try Sutrisno: Kalau Tak Dibereskan, Negara Ini Bisa Rusak!

- Senin, 05 Mei 2025 | 17:10 WIB
Desak Gibran Segera Dimakzulkan, Try Sutrisno: Kalau Tak Dibereskan, Negara Ini Bisa Rusak!




PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Presiden Indonesia Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno mengungkapkan dukungannya terhadap desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. 


Selain itu, Try Sutrisno juga menyatakan bahwa ia telah menandatangani deklarasi yang berisi tuntutan agar pemerintahan Prabowo Subianto menanggapi serius permasalahan ini.


Forum Purnawirawan TNI Serukan Pemakzulan Gibran

Try Sutrisno menilai bahwa deklarasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI bukan hanya sebatas kritik politik, tetapi sebagai respons terhadap kondisi negara yang menurutnya sedang menghadapi masalah serius. 


Tuntutan untuk pencopotan Gibran dianggap oleh purnawirawan sebagai langkah yang perlu diambil untuk menyelamatkan bangsa. 


Forum tersebut terdiri dari lebih dari seratus purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal, hingga kolonel, serta didukung oleh beberapa tokoh kepolisian.


“Ini adalah langkah penyelamatan bangsa. Kita tidak bisa diam melihat kondisi negara yang semakin terpuruk. Jika masalah ini tidak dibereskan, negara akan rusak,” ujar Try Sutrisno dalam wawancaranya di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.


Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan Gibran pribadi, tetapi juga dengan legitimasi pemerintahan dan sistem politik yang berlaku di Indonesia saat ini. 


Ia mendorong masyarakat untuk memahami lebih dalam mengenai alasan di balik tuntutan tersebut, terutama dari sisi hukum tata negara.


Kontroversi Pencalonan Gibran dan Paksaan Usia

Salah satu alasan utama yang mencuat adalah usia Gibran, yang dianggap masih terlalu muda untuk memegang jabatan sebagai Wakil Presiden. 


Isu ini telah lama menjadi sorotan, karena banyak yang berpendapat bahwa pencalonan Gibran terlalu dipaksakan dalam konteks politik Indonesia. 


Try Sutrisno pun mengungkapkan bahwa perlu ada kajian lebih dalam dari para ahli hukum tata negara untuk menilai apakah pencalonan Gibran melanggar ketentuan yang ada.


“Ini bukan hanya masalah usia. Ini juga menyangkut legitimasi dari sistem yang ada. Semua harus dipertimbangkan dengan hati-hati,” tegas Try.


Bagi Try, keberadaan Gibran di kursi Wakil Presiden tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa adanya evaluasi menyeluruh, terutama melihat faktor umur dan proses politik yang terlibat dalam pencalonannya. 


Ia juga meminta agar masyarakat lebih kritis terhadap keputusan-keputusan politik yang dapat berisiko bagi masa depan bangsa.


Respons Pemerintah: Ketegasan Presiden Prabowo

Menanggapi tuntutan tersebut, Jenderal (Purn) Wiranto yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. 


Namun, ia menekankan bahwa Presiden tidak dapat serta merta mengambil tindakan karena persoalan ini berada di luar kewenangan langsungnya.


“Presiden tidak bisa mengintervensi persoalan yang bukan menjadi domainnya. Tuntutan ini bukan soal yang bisa diselesaikan begitu saja oleh presiden,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 24 April 2025.


Pernyataan Wiranto menegaskan bahwa meskipun Prabowo mendengar suara para purnawirawan, keputusan untuk mencopot Gibran bukan merupakan kewenangan langsung presiden, melainkan tergantung pada proses politik dan hukum yang lebih kompleks.


Ketegangan Politik dan Potensi Perubahan

Situasi ini menambah ketegangan politik dalam koalisi pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 


Di satu sisi, ada kelompok yang tetap mendukung Gibran sebagai bagian dari pemerintahan, sementara di sisi lain, banyak pihak yang mempertanyakan apakah ia benar-benar memenuhi syarat untuk menjabat.


Purnawirawan TNI, yang sebagian besar berasal dari latar belakang militer, menunjukkan solidaritas untuk menggugat keputusan yang mereka anggap merugikan negara. 


Mereka khawatir bahwa jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka akan semakin banyak ketidakpuasan di kalangan masyarakat, baik dari kalangan militer maupun masyarakat sipil.


Dilema Konstitusional dan Masa Depan Politik Indonesia

Perdebatan mengenai pencopotan Gibran membuka diskusi lebih luas mengenai kualitas demokrasi di Indonesia, termasuk soal bagaimana posisi purnawirawan TNI dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan. 


Sementara beberapa pihak menyambut baik keterlibatan purnawirawan dalam menilai jalannya pemerintahan, ada pula yang menganggap hal ini sebagai langkah yang dapat merusak stabilitas politik.


Penting untuk melihat isu ini dari sisi hukum dan konstitusional. Para ahli hukum tata negara menilai bahwa meskipun ada ruang untuk kritik terhadap pemilihan Gibran, proses pemakzulan atau perubahan struktur pemerintahan harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. 


Namun, jika terus dibiarkan tanpa solusi, ketidakpuasan yang muncul bisa berakibat panjang bagi stabilitas politik di Indonesia.


Kesimpulan: Pengaruh Purnawirawan dalam Politik Nasional

Dukungan Try Sutrisno terhadap desakan pencopotan Gibran menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan satu individu, tetapi sebuah isu politik yang memiliki dampak luas terhadap masa depan Indonesia. 


Jika tuntutan ini semakin meluas, baik di kalangan purnawirawan maupun masyarakat, maka pemerintahan harus segera mengambil langkah strategis untuk menanggapi situasi yang berkembang.


Isu ini menjadi indikator penting bagi Indonesia dalam melihat bagaimana demokrasi dan legitimasi politik dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. 


Ketegangan politik yang muncul dapat menjadi titik balik dalam mempengaruhi arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke depannya.


Sumber: Tempo

Komentar