Gus Nur Sebut Penyidik, Jaksa, hingga Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

- Rabu, 13 Agustus 2025 | 01:00 WIB
Gus Nur Sebut Penyidik, Jaksa, hingga Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi


Eks terpidana ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja ( Gus Nur ), mengungkap sejumlah keganjilan kasus hukum yang menjeratnya. Keganjilan itu yakni tak pernah diperlihatkannya ijazah Jokowi hingga ada saksi yang menurutnya berbohong dalam persidangan.

Gus Nur menceritakan awal mula dirinya terjerat kasus ujaran kebencian dan penistaan agama perihal ijazah Jokowi. Hingga akhirnya, ia menemukan keganjilan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Solo.

"Jadi ternyata saya baru sadar, penyidik, jaksa, ada empat orang, hakim ada tiga orang, tiga puluh lima saksi yang didatangkan untuk memberatkan saya di dalam sidang itu, dari teman sekolah, guru sekolah, semua didatangkan. Tidak ada satu pun yang pernah melihat ijazah aslinya," ungkap Gus Nur dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?" yang ditayangkan iNews, Selasa (12/8/2025).

Kata Gus Nur, seorang penyidik sempat berkata padanya tentang ijazah Jokowi. Kepada Gus Nur, penyidik itu mengklaim telah bertemu serta melihat dan mendokumentasikan ijazah Jokowi.

"Penyidik ngomong gitu di depan saya. Tapi tidak pernah menunjukkan mana fotonya, mana. Hanya ngomong aja. Itu kurang lebihnya," tutur Gus Nur.

Selain itu, Gus Nur mengaku juga mendapat keganjilan lainnya, yakni adanya kesaksian bohong oleh salah satu saksi yang didatangkan. Ia berkata, kepercayaan atau agama salah satu saksi tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dengan demikian, Gus Nur meyakini, saksi itu berbohong lantaran agamanya tak sesuai dengan keterangan di BAP. "Ya saksi bohonglah, saksi bohong ya. Pembohong akan dilindungi pendusta," pungkas Gus Nur.

Sumber: sindonews
Foto: Eks terpidana ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja (Gus Nur), mengungkap sejumlah keganjilan kasus hukum yang menjeratnya. Foto/Tangkapan layar iNews

Komentar