Rio Panca Putra, Sarjana Hukum yang Menekuni Bisnis Digitalisasi Dokumen

- Kamis, 03 Juli 2025 | 00:00 WIB
Rio Panca Putra, Sarjana Hukum yang  Menekuni Bisnis Digitalisasi Dokumen


Di sebuah kantor kawasan Blok M Jakarta Selatan yang nyaman dan tenang, Rio Panca Putra membuka laptopnya. Di layar, ia memamerkan tampilan antarmuka platform digital yang dirintisnya: Signing.id. Dengan semangat yang terukur dan tutur yang sistematis, ia menjelaskan betapa besar potensi masa depan digitalisasi dokumen—mulai dari materai elektronik, tanda tangan digital, hingga legalitas kerja sama bisnis yang bisa difinalisasi tanpa selembar pun kertas.

Bagi sebagian orang, istilah digitalisasi dokumen masih terdengar asing atau bahkan rumit. Namun bagi Rio, justru di sanalah letak peluang masa depan. “Dulu orang juga tak membayangkan kalau internet bakal jadi kebutuhan pokok seperti sekarang. Sekarang lihat saja, smartphone bukan cuma alat komunikasi tapi juga alat transaksi, kerja, hingga pendidikan. Digitalisasi dokumen akan menyusul ke arah itu,” ujar Rio penuh keyakinan.

Lulusan sarjana hukum dari sebuah universitas swasta ternama di Jakarta ini memang tak mengambil jalan karier yang konvensional. Alih-alih menjadi pengacara atau bekerja di kantor hukum, Rio justru memilih terjun ke dunia teknologi. Ia menyadari ada jurang besar antara kebutuhan legal masyarakat dan lambatnya sistem administratif berbasis kertas.

“Sebagai lulusan hukum, saya tahu betul pentingnya legalitas dalam dokumen. Tapi juga melihat bagaimana proses yang berbelit-belit menghambat efisiensi. Saya ingin menjembatani hukum dan teknologi,” jelasnya.

Pilihan itu membawanya mendirikan startup dengan menggandeng PT Astha Pandava Inovasi Teknologi, perusahaan yang kini tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dengan dukungan Product Digital Service dari PERURI—Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia—Rio dan tim mengembangkan Signing.id, aplikasi yang memungkinkan siapa pun membuat dan mengelola dokumen legal dalam format digital, sah secara hukum, dan aman secara teknologi.

Signing.id bukan sekadar platform untuk tanda tangan digital. Lebih dari itu, aplikasi ini menyediakan layanan lengkap untuk otentikasi dan validasi dokumen secara elektronik, termasuk integrasi e-Materai resmi dari PERURI. Dalam platform ini, pengguna dapat mengunggah dokumen, membubuhkan tanda tangan digital, membeli dan menempelkan materai elektronik, serta mendistribusikan dokumen dengan pengamanan berlapis.

“Yang paling banyak pakai saat ini adalah peserta CPNS dan PPPK. Mereka biasanya butuh tanda tangan dan materai untuk dokumen lamaran. Daripada antre dan beli materai fisik, semua bisa lewat Signing.id,” jelas Rio.

Namun pangsa pasar yang dituju Signing.id bukan hanya individu. Rio dan timnya melihat potensi besar pada segmen korporasi, UMKM, serta institusi pendidikan dan pemerintahan. “Bayangkan saja, semua kerja sama bisnis, MoU, atau kontrak bisa diselesaikan tanpa harus duduk bersama secara fisik. Hemat waktu, hemat biaya, dan tetap sah,” tegasnya.

Meski terdengar menjanjikan, perjalanan Rio tidak selalu mulus. Tantangan terbesar adalah edukasi. Banyak masyarakat Indonesia yang masih meragukan legalitas dokumen digital. Belum lagi anggapan bahwa sistem digital rentan terhadap manipulasi dan peretasan.

“Mentalitas kita masih suka dengan kertas yang ada cap dan tanda tangan basah. Padahal keamanan digital justru bisa lebih kuat kalau sistemnya benar,” ujarnya.

Karena itu, salah satu fokus utama Rio saat ini adalah kampanye edukasi publik. Lewat media sosial, webinar, dan kerja sama dengan institusi pendidikan dan pemerintahan, ia terus mengenalkan pentingnya transformasi digital dalam urusan administrasi dan hukum.

Rio tak ingin Signing.id sekadar menjadi aplikasi. Ia bercita-cita membangun ekosistem digital nasional untuk dokumen legal. Di masa depan, ia membayangkan semua proses pengesahan dokumen bisa dilakukan di ponsel: dari membuat akta jual beli, perjanjian kerja, kontrak sewa-menyewa, hingga pengajuan kredit bank.

Ia pun menyadari pentingnya kolaborasi. Menurutnya, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil harus bahu membahu membentuk regulasi dan ekosistem digital yang aman dan inklusif.

“Kita sedang menghadapi revolusi baru. Kalau tak siap, kita akan tertinggal. Tapi kalau bisa mengelola dengan baik, Indonesia punya potensi jadi pemimpin digital di Asia Tenggara,” kata Rio dengan nada optimistis.

Rio Panca Putra adalah contoh nyata bagaimana latar belakang pendidikan hukum bisa menjadi fondasi kuat untuk berinovasi di bidang teknologi. Dengan keberanian keluar dari zona nyaman, ia tak hanya menciptakan solusi, tapi juga mengubah cara orang berpikir tentang legalitas dan keabsahan dokumen di era digital.

“Digitalisasi dokumen bukan sekadar tren. Ini kebutuhan masa depan. Dan masa depan itu, dimulai dari sekarang,” pungkasnya.

Komentar