Penindakan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh dianggap sebagai hal yang mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, pengalaman KPK dalam menangani kasus korupsi proyek infrastruktur publik menjadi dasar keyakinan ini. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang telah memulai penyelidikan.
Hasanuddin menjelaskan bahwa langkah awal yang dapat dilakukan KPK adalah meminta semua dokumen terkait proyek, termasuk kontrak kerja sama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Siaga 98 juga menyarankan kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk tidak bersikap reaktif. Menurut mereka, pernyataan reaktif justru dapat menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan hingga level teknis proyek.
Artikel Terkait
Eksplorasi Tambang Jadi Kunci Keberlanjutan di Tengah Menipisnya Cadangan Mineral Nasional
Kemenhub dan KAI Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Arahan Presiden
PTK Gelar Program Goes to Campus di Makassar untuk Dorong Daya Saing Pelaut Indonesia
Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Posyandu dan Bantuan Sosial