Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara tegas menolak kemungkinan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga dalam Pemilu 2028. Pernyataan ini disampaikan Trump dalam wawancara eksklusif dengan CBS, mengutip laporan Yeni Safak pada Senin (3/11/2025).
"Saya bahkan tidak memikirkannya," tegas Trump menanggapi pertanyaan tentang pencalonan presiden tiga periode. Meski mengakui adanya dukungan publik yang substansial untuk pencalonan tersebut, Trump menyatakan tidak berniat mengejar masa jabatan ketiga.
Secara konstitusional, Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara eksplisit membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode terpilih. Hal ini membuat upaya mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga secara hukum mustahil dilakukan tanpa amandemen konstitusional.
Trump tercatat memenangi pemilihan presiden AS pada tahun 2016 dan 2024, setelah sebelumnya kalah dalam Pemilu 2020. Ketika ditanya tentang calon presiden potensial dari Partai Republik untuk Pemilu 2028, Trump secara khusus menyebutkan dua nama: Wakil Presiden JD Vance dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
"Kita memiliki jajaran kandidat potensial yang luar biasa," ujar Trump mengenai persiapan Partai Republik menghadapi Pemilu 2028. Pernyataan ini mengindikasikan dukungannya terhadap kader-kader Partai Republik tanpa terkecuali untuk masa pemilihan mendatang.
Artikel Terkait
Subsidi BBM & Listrik Pakai Face Recognition, Ini Tujuan dan Dampaknya
TNI Tambah Batalyon Kesehatan, Jalankan Perintah Presiden Prabowo
Pesan Nova Arianto untuk Timnas U-17: Kunci Sukses di Piala Dunia 2025
Menteri Keuangan Bantah Isu IKN Jadi Kota Hantu: Proyek Tetap Jalan