Pemuda di Jakut Tersangka Racuni Ibu dan Dua Saudaranya dengan Teh Beracun Tikus

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 00:25 WIB
Pemuda di Jakut Tersangka Racuni Ibu dan Dua Saudaranya dengan Teh Beracun Tikus

PARADAPOS.COM - Seorang pemuda berinisial ASJ (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan dua saudara kandungnya di Warakas, Jakarta Utara. Kronologi kejadian yang terjadi pada awal Januari 2026 itu terungkap berkat rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam oleh Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku diduga kuat meracuni ketiga korban dengan racun tikus yang dicampurkan ke dalam minuman teh, setelah sebelumnya menunjukkan sejumlah gelagat mencurigakan.

Rekaman CCTV Ungkap Gerak-gerik Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa aktivitas tersangka terekam jelas oleh sejumlah kamera pengawas di sekitar rumah kontrakannya di Jalan Warakas 8. Rekaman tersebut menjadi bagian penting dalam melacak rangkaian peristiwa sebelum kejadian.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat ASJ mengenakan jas hujan dan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah panci pada Rabu pagi, 31 Desember 2025. Ia terlihat meninggalkan rumahnya dengan barang tersebut.

"Rangkaian aktivitas pelaku terekam, mulai dari keluar rumah membawa panci hingga kembali pulang dan menyiapkan racun untuk para korban," jelas Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

Persiapan dan Alibi di Malam Tahun Baru

Setelah keluar rumah, tersangka diketahui membeli racun tikus dan kapur barus. Alih-alih langsung pulang, ia justru menghabiskan malam pergantian tahun dengan bersosialisasi. Ia bermain dan merayakan tahun baru bersama rekan-rekannya, bahkan sempat menginap di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok usai mengonsumsi minuman keras.

Keesokan harinya, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, pelaku baru kembali ke rumah diantar seorang rekan. Ia membawa serta sisa kembang api dari perayaan.

Eksekusi Rencana yang Terencana

Berdasarkan keterangan penyidik, sesampainya di rumah, ASJ segera menjalankan rencananya. Ia meracik racun tikus yang dibelinya ke dalam panci untuk dijadikan minuman teh. Persiapan ini berlangsung di siang hari.

Menjelang eksekusi, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, saat ibu dan kedua saudaranya telah tertidur, suasana mencekam mulai tercipta. Tersangka merebus teh beracun itu sambil mengenakan beberapa lapis masker. Ia juga memasukkan kapur barus sehingga ruangan dipenuhi asap, sebelum akhirnya keluar dan menutup rapat pintu rumah.

Pada Jumat (2/1/2026) dini hari, setelah memastikan kondisi korban melemah, tersangka kemudian menyuapi ibunya, kakak perempuannya Afiah (27), dan adik bungsunya Adnan (13) dengan teh beracun tersebut secara bergiliran. Aksi itu berakibat fatal dan menewaskan ketiganya.

Upaya Menutupi Jejak dengan Berpura-pura Jadi Korban

Usai melaksanakan niat jahatnya, ASJ ternyata masih menyusun siasat untuk mengelabui. Ia membakar sisa kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri, berupaya menciptakan kesan bahwa dirinya juga menjadi korban. Ia kemudian ditemukan dalam keadaan lemas di depan kamar mandi, yang membuatnya sempat dibawa ke rumah sakit sebelum penyelidikan mengarah padanya.

Penemuan Jenazah dan Perjalanan Penyidikan

Kasus ini pertama kali terungkap setelah tiga jenazah ditemukan di dalam rumah kontrakan tersebut pada Jumat (2/1/2026) pagi. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengaku awal dugaan mengarah pada keracunan makanan.

Namun, kecurigaan berubah setelah penyelidikan dilakukan lebih mendalam. Tim penyidik tidak hanya mengandalkan pemeriksaan TKP, tetapi juga melibatkan autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan analisis toksikologi yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan ilmiah inilah yang kemudian memastikan bahwa kematian ketiga korban adalah akibat pembunuhan yang direncanakan, bukan sekadar kecelakaan.

Motif Dendam Keluarga

Setelah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk alat bukti ilmiah dari laboratorium, keterangan dokter, dan analisis toksikologi, polisi akhirnya menetapkan ASJ sebagai tersangka. Motif di balik tragedi mengerikan ini pun terungkap.

"Motif dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," ungkap AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, memperjelas latar belakang psikologis pelaku.

Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus menunjukkan betapa penyelidikan kriminal modern yang cermat, menggabungkan teknologi CCTV dengan ilmu forensik, mampu mengungkap fakta di balik sebuah kejahatan yang terselubung.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar