PARADAPOS.COM - Menjelang perayaan Idul Adha yang jatuh pada 29 Mei 2026, khutbah Jumat pekan ini akan mengupas tuntas makna kurban dan pengorbanan dalam Islam. Khotib akan menyampaikan naskah yang merujuk pada kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, serta menekankan bahwa esensi ibadah kurban bukanlah pada daging atau darahnya, melainkan pada ketakwaan dan keikhlasan hati. Ibadah yang telah dimulai sejak generasi pertama manusia ini menjadi pengingat akan ujian kesabaran dan ketaatan seorang hamba kepada Sang Pencipta.
Latar Belakang Syariat Kurban
Bulan Dzulhijjah, salah satu dari empat bulan yang dimuliakan, menjadi momentum bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah. Di bulan ini, mereka yang mampu secara fisik dan ekonomi diperintahkan untuk menunaikan ibadah haji dan melaksanakan kurban. Tradisi pengorbanan ini bukanlah hal baru.
Sejarah mencatat, ibadah kurban telah dimulai sejak putra Nabi Adam, yaitu Habil dan Qabil. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma'idah ayat 27, yang artinya: "Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua anak Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima (kurban itu oleh Allah) dari salah seorang dari keduanya (kurban milik Habil) dan tidak diterima (kurban) dari yang lain (milik Qabil)."
Syariat ini kemudian dilestarikan oleh Nabi Ibrahim. Puncaknya adalah ketika ia diperintahkan untuk menyembelih putra tercintanya, Ismail. Dalam Surah As-Shaffat ayat 102, tergambar jelas dialog antara seorang ayah dan anak yang penuh keimanan. Ismail menjawab perintah Allah dengan penuh kesabaran, "Wahai ayahku, laksanakanlah apa yang diperintahkan (oleh Allah) kepadamu, insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar."
Pelajaran dari Kesabaran Nabi Ibrahim
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail memberikan pelajaran mendalam tentang ujian keimanan. Allah menuntut hamba-Nya untuk mengorbankan apa yang paling dicintai. Ibrahim diuji dengan putranya, sementara umatnya diuji dengan sebagian harta berupa hewan kurban.
"Beruntunglah kita yang hanya diperintahkan untuk berqurban dengan hewan, dan bukan dengan menyembelih darah daging sendiri," demikian petikan dari naskah khutbah. "Malulah kita terhadap Ibrahim yang rela menyembelih putranya, jika kita mampu namun enggan untuk menyembelih sekadar seekor hewan qurban."
Allah tidak pernah menyia-nyiakan kesabaran hamba-Nya. Dalam Surah As-Shaffat ayat 107-111, Allah mengabadikan pujian bagi Ibrahim dan Ismail, menyematkan predikat sebagai hamba yang sabar, berbuat baik, dan kokoh dalam keimanan.
Hukum dan Keutamaan Berkurban
Perintah berkurban ditegaskan dalam Surah Al-Kautsar ayat 2: "Maka shalat (Iedul Adha)-lah kamu kemudian berqurbanlah." Sabda Rasulullah SAW juga memperkuat hal ini.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang mampu namun tidak berqurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat (Iedul Adha) kami." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).
Atas dasar hadits ini, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa berkurban hukumnya wajib bagi yang mampu. Sementara itu, madzhab Syafi'i menyatakan bahwa hukumnya adalah sunnah mu'akkadah, atau sunnah yang sangat ditekankan.
Prinsip Ketakwaan dalam Berkurban
Seperti amal ibadah lainnya, tidak semua kurban diterima Allah. Dalam Surah Al-Ma'idah ayat 27, Allah menegaskan bahwa Dia hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertakwa. Prinsip ini kembali dipertegas dalam Surah Al-Hajj ayat 37.
"Lanjutkan membaca untuk memahami lebih dalam tentang syarat diterimanya kurban," demikian ajakan dari khatib.
Ketakwaan dalam berkurban ditandai dengan niat yang ikhlas semata-mata karena Allah, bukan untuk gengsi sosial. Selain itu, hewan kurban harus berasal dari harta yang halal. Rasulullah SAW bersabda: "Allah Azza wa Jalla tidak menerima shadaqah dari harta yang haram..." (HR. Abu Daud).
Distribusi Daging Kurban dan Solidaritas Sosial
Tata cara distribusi daging kurban juga diatur dalam Al-Qur'an. Surah Al-Hajj ayat 28 memerintahkan untuk memberikan sebagian daging kepada orang-orang yang papa dan fakir. Ini adalah wujud solidaritas sosial agar semua lapisan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan suka cita.
"Jangan sampai pada Idul Adha nanti ada perut-perut lapar yang berangan-angan tentang nikmatnya daging qurban, sementara perut kita kekenyangan," pesan khatib.
Selain itu, terdapat wejangan penting dari Rasulullah SAW mengenai kulit hewan kurban. Dari Abu Hurairah ra, beliau bersabda: "Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka sesunggunnya dia tidak berqurban." (HR. Al-Hakim dan Al-Bayhaqiy). Ini menegaskan bahwa dalam berkurban, seorang muslim harus total dan tidak setengah-setengah. Kulit kurban tidak boleh dijadikan upah bagi tukang sembelih.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Dua Pelajar di Bontang Ditangkap, Kedapatan Bawa 21 Paket Sabu
BPD HIPMI Jaya Salurkan 24 Ekor Hewan Kurban ke Warga Jakarta Lewat Program Iduladha 2026
Jakarta Utara Wajibkan Pemilahan Sampah dari Rumah Mulai 2026, Sampah Campur Ditolak Masuk Bantargebang
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di 10 Wilayah Sulawesi Utara hingga 28 Mei 2026