Pria di Mataram Aniaya Kekasih dengan Rice Cooker hingga Kabel Kipas Angin, Masuk Kos dengan Menyamar Pakai Baju Wanita

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:25 WIB
Pria di Mataram Aniaya Kekasih dengan Rice Cooker hingga Kabel Kipas Angin, Masuk Kos dengan Menyamar Pakai Baju Wanita
PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial RU alias Amin (22) ditangkap aparat Polresta Mataram setelah menganiaya kekasihnya secara brutal di kamar kos korban di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada Kamis (9/7) pagi. Pelaku yang nekat menyamar sebagai perempuan untuk bisa masuk ke kos khusus putri ini dilaporkan cemburu dan menuduh korban menjalin hubungan dengan bapak kos. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di wajah, kepala, hingga sayatan di tubuhnya.

Penyamaran dan Motif di Balik Penganiayaan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, menjelaskan kronologi awal kejadian. Amin dan korban memang berpacaran, namun keduanya tidak tinggal serumah. Pelaku kerap mendatangi kos korban, namun kali ini ia datang dengan modus yang tak biasa. “Mereka berpacaran, namun tidak tinggal bersama. Pria itu main ke kos korban,” ujar Eko saat memberikan keterangan, Minggu (12/7/2026). Amin masuk ke dalam kos dengan mengenakan pakaian perempuan. Hal ini dilakukan agar ia tidak mencurigakan, mengingat kos tersebut memang diperuntukkan bagi penghuni putri. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi membenarkan hal tersebut. “Masuk kos-kosan pakai baju perempuan. Kelihatan di CCTV menggunakan baju perempuan,” jelasnya.

Kronologi Kekerasan yang Sadis

Sesampainya di dalam kamar, cekcok mulut tak terhindarkan. Pelaku yang sudah diliputi rasa cemburu langsung menuding korban berselingkuh dengan pemilik kos. Meskipun korban membantah, Amin tetap gelap mata dan meluapkan amarahnya secara membabi buta. “Awalnya terjadi cekcok, hingga akhirnya berujung pada penganiayaan itu,” ungkap Eko. Amin tak hanya memukul wajah kekasihnya dengan tangan kosong. Dalam aksinya, ia juga menggunakan berbagai benda di sekitar kamar sebagai senjata. Kepala korban dibenturkan ke tembok, dipukul menggunakan rice cooker, dan sikat WC. Lebih parahnya lagi, korban dicambuk menggunakan kabel kipas angin hingga meninggalkan luka sayatan di sekujur tubuh. “Pelaku secara membabi buta memukul korban menggunakan tangan dan kaki. Yang cukup parah, pelaku menggunakan kabel kipas angin sehingga menyebabkan luka sayatan di tubuh korban,” imbuh Iptu Eko.

Status Hukum Pelaku

Saat ini, Amin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan pasal yang akan dikenakan, mengingat kekerasan yang dilakukan tergolong berat dan direncanakan.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar