Anggota DPRD DKI Dukung Tembak Terukur untuk Begal yang Membahayakan, Asalkan Sesuai Prosedur

- Jumat, 29 Mei 2026 | 03:25 WIB
Anggota DPRD DKI Dukung Tembak Terukur untuk Begal yang Membahayakan, Asalkan Sesuai Prosedur
PARADAPOS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian dalam menangani pelaku begal, terutama jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan masyarakat atau petugas di lapangan. Pernyataan ini disampaikan Kenneth di Jakarta pada Jumat, merespons meningkatnya aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut harus tetap sesuai prosedur hukum dan profesional, termasuk penggunaan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku, bukan tindakan di luar aturan.

Dukungan Penuh untuk Pemberantasan Kejahatan Jalanan

Kenneth menyatakan bahwa situasi keamanan di jalan-jalan Ibu Kota sudah pada level yang memprihatinkan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak fundamental untuk merasa aman saat bekerja, beraktivitas, atau sekadar pulang ke rumah tanpa dihantui ancaman kekerasan dari pelaku kriminal. “Saya mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas aksi begal dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kenneth. Ia menambahkan, banyak pelaku begal saat ini tidak segan membawa senjata tajam, bahkan senjata api rakitan. Para pelaku kerap melukai korban, mengancam warga, hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Dalam kondisi seperti itu, aparat harus memiliki naluri untuk bertindak cepat demi mencegah jatuhnya korban yang lebih besar.

Tindakan Tegas yang Proporsional

Meski mendukung tindakan tegas, Kenneth mengingatkan agar langkah aparat tetap berada dalam koridor hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dimaksud harus dilakukan secara profesional dan terukur. “Begal wajib ditindak tegas dengan tembakan terukur apabila situasi di lapangan memang mengancam keselamatan jiwa masyarakat atau aparat,” jelasnya. Kenneth juga meminta agar tidak ada pihak yang terlalu mudah menyimpulkan tindakan aparat sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tanpa melihat situasi nyata di lapangan. Ia menilai, pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai dan Komisioner Komnas HAM terkait tindakan terhadap pelaku begal harus dipandang secara proporsional dan tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. “Kita harus bisa menempatkan diri pada posisi korban dan keluarganya yang mengalami trauma, kehilangan harta benda, bahkan kehilangan nyawa akibat aksi brutal para pembegal,” tutur Kenneth yang menjabat Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

HAM untuk Semua, Bukan Hanya untuk Pelaku

Kenneth menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Seluruh tindakan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum, profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Prinsip penghormatan HAM tidak boleh diabaikan, tetapi HAM juga tidak boleh dipahami secara sempit hanya untuk melindungi pelaku kejahatan, tanpa mempertimbangkan hak masyarakat luas untuk hidup aman dan terbebas dari ancaman kriminalitas,” ungkapnya. Ia menambahkan, hak asasi manusia bukan hanya milik pelaku kejahatan, tetapi juga milik masyarakat yang setiap hari menjadi korban begal. “Hak masyarakat untuk merasa aman, hak korban untuk hidup, dan hak warga untuk mendapatkan perlindungan negara juga merupakan bagian dari HAM yang wajib dijaga,” pungkas Kenneth.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar