Polisi Kepung Lapak Narkoba di Medan, Bandar Provokasi Massa hingga Enam Warga Diamankan

- Jumat, 29 Mei 2026 | 14:00 WIB
Polisi Kepung Lapak Narkoba di Medan, Bandar Provokasi Massa hingga Enam Warga Diamankan

PARADAPOS.COM - Penggerebekan lapak narkoba di Medan pada Jumat (29/5/2026) berubah menjadi mencekam ketika petugas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dikepung dan dilempari batu oleh massa. Insiden di Lingkungan 4, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun ini dipicu provokasi terduga bandar berinisial FF alias Apeng yang berhasil melarikan diri di tengah kekacauan. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa, dan enam warga telah diamankan sebagai pelaku pelemparan.

Penyamaran Berujung Amuk Massa

Operasi yang dirancang dengan skema undercover buy itu sejatinya berjalan sesuai rencana. Tim kepolisian menyamar sebagai pembeli untuk menjebak target utama, seorang pengedar sabu yang dikenal sebagai pemain besar di kawasan tersebut. Namun, momen penangkapan justru menjadi titik balik yang tidak terduga.

Saat petugas berpakaian preman berhasil membekuk Apeng di sebuah lorong permukiman padat, terduga bandar itu tiba-tiba berteriak histeris. Ia berusaha membalikkan situasi dengan menuduh para polisi sebagai komplotan perampok yang hendak merampas harta bendanya. Teriakan itu, menurut rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial, langsung menyulut emosi puluhan warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

"Saat tim kami berhasil mengamankan target di lapangan, pelaku mencoba melawan dan berteriak memprovokasi warga setempat. Akibatnya, terjadi aksi pelemparan batu secara masif ke arah anggota kami. Memanfaatkan situasi yang kacau tersebut, target utama (Apeng) berhasil melarikan diri dari sergapan," jelas Kombes Pol Andi Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam keterangannya pada Jumat sore.

Evakuasi Terhalang, Tembakan Peringatan Dilepaskan

Massa yang tersulut amarah tidak hanya mengadang jalan keluar, tetapi juga melempari petugas dengan batu dan benda keras secara membabi buta. Suasana di permukiman padat itu berubah menjadi kacau balau dalam hitungan menit. Beberapa petugas yang masih berusaha mengevakuasi tersangka lain harus berlindung di balik tembok rumah warga.

Melihat eskalasi kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa, polisi di lapangan mengambil keputusan taktis. Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Suara letusan itu akhirnya berhasil membuyarkan konsentrasi massa yang mulai beringas, memberi celah bagi petugas untuk mundur dan mengamankan diri.

Meskipun target utama lolos, polisi tetap bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari penggeledahan di lapak yang menjadi sasaran operasi, diamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Barang Bukti dan Enam Tersangka Pelemparan

Di lokasi penggerebekan, petugas menyita paket sabu siap edar seberat 2,45 gram, satu unit timbangan digital, sekop plastik mini, puluhan lembar plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi haram. Barang-barang tersebut kini menjadi alat bukti utama dalam pengembangan kasus.

Pasca-insiden, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Operasi kilat itu membuahkan hasil: enam pria berhasil diringkus karena terbukti ikut serta dalam aksi pelemparan batu ke arah petugas. Mereka adalah MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ.

Keenam tersangka pelemparan beserta seluruh barang bukti narkoba kini telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, tim opsnal khusus masih terus disebar di lapangan. Fokus utama mereka adalah melacak keberadaan Apeng, bandar sabu yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler