Presiden Prabowo Hasilkan Empat Kesepakatan Baru dengan Prancis di Sektor Energi, Perdagangan, dan Pertahanan

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:50 WIB
Presiden Prabowo Hasilkan Empat Kesepakatan Baru dengan Prancis di Sektor Energi, Perdagangan, dan Pertahanan
PARADAPOS.COM - Sejumlah peristiwa politik mewarnai pemberitaan pada Kamis dan Jumat pekan ini. Mulai dari kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis yang membuahkan empat kesepakatan baru, hingga polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk hewan kurban yang dinilai sah secara hukum dan fikih. Di sisi lain, anggota DPR meminta penegak hukum menindak tegas pemodal tambang ilegal, sementara TNI AD angkat bicara soal kontroversi film "Pesta Babi". Menko Polkam juga memberikan pesan khusus kepada para praja IPDN di Jatinangor.

Empat Kesepakatan Baru Hasil Kunjungan Prabowo ke Prancis

Rangkaian kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Prancis pada Kamis (28/5) tidak hanya menjadi agenda diplomatik biasa. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Presiden Emmanuel Macron di Istana Élysée menghasilkan empat kesepakatan komersial baru. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Teddy merinci bahwa keempat kesepakatan tersebut difokuskan pada tiga sektor strategis: ketahanan energi, perdagangan, dan kerja sama pertahanan. Capaian ini disebut sebagai hasil konkret dari dialog bilateral kedua kepala negara. “Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, tercapai empat kesepakatan komersial baru yang difokuskan pada sektor ketahanan energi, perdagangan, dan kerja sama pertahanan,” ujar Teddy.

DPR Desak Tindakan Tegas untuk Pemodal Tambang Ilegal

Suara keras datang dari anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi. Ia mendesak aparat penegak hukum yang dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera turun tangan. Targetnya jelas: menindak pihak-pihak yang menjadi pemodal di balik aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Mulyadi menegaskan bahwa praktik kotor perusakan alam tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Permintaan tersebut, menurutnya, sudah disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI, hingga para kepala staf angkatan. Fokus utama penertiban adalah wilayah Sumatera Barat (Sumbar). “Kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini,” kata Mulyadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Menko Polkam Berpesan ke Praja IPDN: Perjuangkan Hak Rakyat

Suasana berbeda terlihat di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat pagi. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memberikan pembekalan kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia meminta mereka untuk meningkatkan integritas dan sensitivitas sosial. Menurut Djamari, seorang pamong praja kelak harus mampu melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ia mengingatkan bahwa tugas utama mereka adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya. “Itu harus dilakukan agar para praja IPDN yang nantinya menjadi pejabat, dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” tutur Djamari. Ia menambahkan pesan tegas: jangan pernah menyakiti hati rakyat.

TNI AD Buka Suara soal Kontroversi Film “Pesta Babi”

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadsipenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara mengenai polemik penayangan film “Pesta Babi”. Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, ia menyatakan bahwa TNI AD menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap produk informasi memiliki tanggung jawab moral. TNI AD menilai banyak informasi dalam film tersebut tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat. “Kami menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan berkarya dalam demokrasi, tetapi setiap produk informasi juga memiliki tanggung jawab moral agar tidak membangun stigma kebencian ataupun distorsi terhadap institusi negara,” jelas Donny.

APBN untuk Kurban: Sah Demi Kemaslahatan Rakyat

Polemik penggunaan uang negara untuk pengadaan hewan kurban presiden mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPP KORLABI (Komando Pelaporan Bela Islam), Novel Bamumin. Ia menilai praktik tersebut dapat dibenarkan secara hukum dan fikih. Menurut Novel, penggunaan APBN untuk kurban sah dilakukan sepanjang ditujukan bagi kepentingan masyarakat luas dan melalui mekanisme anggaran yang sah. Ia memposisikan APBN sebagai Baitul Mal dalam konteks Indonesia modern. “Dalam konteks Indonesia modern, APBN diposisikan sebagai Baitul Mal sehingga kurbannya merupakan kurban atas nama negara, bukan pribadi pejabat,” ungkap Novel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar