PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri tengah mengusut peredaran gas nitrous oxide (N2O) yang dikenal sebagai gas tertawa 'Whip Pink' di kalangan publik. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa seorang asisten pribadi YouTuber terkenal berinisial RA, berinisial CD, yang mengaku telah memesan dan menggunakan tabung gas tersebut lebih dari lima kali sejak pertengahan 2025. Sementara itu, tiga saksi lainnya, termasuk seorang selebgram asal Makassar berinisial ZNM, mangkir dari panggilan pemeriksaan dan terancam dijemput paksa oleh aparat.
Pengakuan Asisten Pribadi YouTuber RA
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa CD telah memberikan keterangan terkait kebiasaannya membeli Whip Pink. "Menurut keterangan CD, dia sudah memesan lebih dari 5 kali (ukuran 640g dan 950g) antara pertengahan 2025 hingga awal 2026," jelasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (30/5/2026).
Pemeriksaan terhadap CD akhirnya digelar pada Jumat (22/5) setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan pertama. Dalam proses interogasi, CD mengaku awalnya mencari produk tersebut melalui internet.
"Kemudian memesannya dengan cara mencari di Google dengan kata kunci 'Whip Cream', diarahkan ke WhatsApp admin, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi," tuturnya.
Setelah melakukan pemesanan secara daring, tabung Whip Pink tersebut diantarkan oleh seorang kurir dalam waktu sekitar satu jam. CD mengaku menggunakan gas tersebut dengan cara dihirup atau diisap langsung.
"Barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar 1 jam, cara menggunakannya dihirup atau diisap," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menambahkan bahwa total pembelian CD mencapai 20 tabung. "Yang bersangkutan sudah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026," ungkapnya.
Selebgram ZNM dan Dua Saksi Lain Mangkir
Selain CD, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram berinisial ZNM asal Makassar. Nama ZNM sempat mencuat di media sosial setelah videonya menggunakan Whip Pink menjadi viral. Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, yang bersangkutan tak kunjung hadir.
Kondisi serupa juga dialami dua saksi lainnya, RV dan APG. Keduanya juga tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan konfirmasi yang jelas. Situasi ini memaksa pihak kepolisian untuk mengambil langkah lebih tegas.
"Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa saksi," tegas Brigjen Eko Hadi.
Langkah penjemputan paksa ini menunjukkan keseriusan Bareskrim dalam mengusut kasus penyalahgunaan gas N2O yang belakangan marak digunakan sebagai obat rekreasi. Polisi terus mendalami jaringan distribusi dan pengguna Whip Pink di berbagai lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Gelandang Bafana Bafana Jayden Adams Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun, Dua Pekan Usai Tampil di Piala Dunia 2026
26 Negara Hadiri Peringatan KAA 2026 di Bandung, Dorong Gedung Merdeka Jadi Warisan Dunia
Pria di Mataram Aniaya Kekasih dengan Rice Cooker hingga Kabel Kipas Angin, Masuk Kos dengan Menyamar Pakai Baju Wanita
Setahun Hilang, Ayah Masih Menanti Kepulangan Mozza Axillia yang Diterima di Undip