paradapos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang mengubah nomenklatur diksi hari libur nasional untuk umat Kristen.
Istilah Isa Almasih yang sebelumnya kerap digunakan kini resmi diubah menjadi Yesus Kristus.
Yandri Susanto mengatakan bahwa perubahan nama tersebut tidak menjadi masalah karena di Indonesia menganut multi agama.
Baca Juga: Kemenag Akan Ubah Nomenklatur Isa Almasih jadi Yesus Kristus, Apa Alasannya?
"Ya nggak papa karena kita memang di Indonesia itu kan menganut multi agama, ya salah satunya ada Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu” ucap Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, dikutip paradapos.com dari Youtube DPR RI, pada Rabu, 31 Januari 2024.
“Jadi kalau ada penyesuaian-penyesuaian yang mengarah kepada identitas atau kekhasan pemeluk agama tertentu, ya kita nggak masalah dan bagi pemeluk agama yang lain, saya kira harus menghormati” lanjutnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada Senin, 29 Januari 2024.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024