PARADAPOS.COM - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memanggil sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju agar hadir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Total ada empat menteri. Mereka adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.
"Jumat 5 [April], kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi," kata kata Ketua MK Suhartoyo.
"Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos," tambah dia.
Selain itu, seluruh anggota DKPP juga dipanggil untuk didengar keterangannya pada Jumat 5 Mei bersama 4 menteri. "Kelima DKPP," kata Suhartoyo.
MK menjelaskan, empat menteri ini dipanggil bukan berarti mereka mengakomodir keinginan dari pemohon 01 dan 02 yang ingin sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang gugatan Pilpres.
Ia menegaskan, menteri ini dipanggil karena keterangannya memang dibutuhkan oleh hakim MK.
"Itu (pemanggilan) kepentingan para hakim, ini penting untuk didengar di persidangan, Jumat tanggal 5," kata Suhartoyo.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gelandang Bafana Bafana Jayden Adams Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun, Dua Pekan Usai Tampil di Piala Dunia 2026
26 Negara Hadiri Peringatan KAA 2026 di Bandung, Dorong Gedung Merdeka Jadi Warisan Dunia
Pria di Mataram Aniaya Kekasih dengan Rice Cooker hingga Kabel Kipas Angin, Masuk Kos dengan Menyamar Pakai Baju Wanita
Setahun Hilang, Ayah Masih Menanti Kepulangan Mozza Axillia yang Diterima di Undip