PARADAPOS.COM - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memanggil sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju agar hadir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Total ada empat menteri. Mereka adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.
"Jumat 5 [April], kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi," kata kata Ketua MK Suhartoyo.
"Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos," tambah dia.
Selain itu, seluruh anggota DKPP juga dipanggil untuk didengar keterangannya pada Jumat 5 Mei bersama 4 menteri. "Kelima DKPP," kata Suhartoyo.
MK menjelaskan, empat menteri ini dipanggil bukan berarti mereka mengakomodir keinginan dari pemohon 01 dan 02 yang ingin sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang gugatan Pilpres.
Ia menegaskan, menteri ini dipanggil karena keterangannya memang dibutuhkan oleh hakim MK.
"Itu (pemanggilan) kepentingan para hakim, ini penting untuk didengar di persidangan, Jumat tanggal 5," kata Suhartoyo.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan