Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik melaporkan Fahmi Bachmid terkait dugaan pelanggaaran kode etik dalam sidang kasus asusila anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Oya menjelaskan, laporan yang dilayangkannya kepada majelis hakim itu ditembuskan ke Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) agar ditindaklanjuti.
"Selama ini saya diam dengan semua statement beliau yang mengatakan terdakwa bersikap sadis, ada yang meregang nyawa, dan obat penggugur kandungan dibeli pihak terdakwa. Itu tidak benar," ujarnya di kawasan Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2025.
Oya Abdul Malik mengaku heran dengan semua keterangan yang diungkap Fahmi Bachmid di media massa. Dia menilai, semua itu jauh berbeda dengan fakta di persidangan.
"Beliau ini kan tidak ada di ruang sidang. Tapi bisa menyampaikan sesuatu seolah-olah ada di tempat kejadian. Saya bisa katakan, apa yang dia sampaikan ke media 1.000 persen tidak benar," katanya.
Menurut Oya Abdul Malik, Fahmi Bachmid dalam keterangannya berkali-kali menegaskan bahwa seorang kuasa hukum tidak boleh mengungkap sesuatu yang tidak valid.
"Nah, tapi dia sendiri melakukan itu terhadap klien saya. Apa yang dia lakukan sangat mencoreng profesi advokat," ungkapnya menambahkan.
Oya Abdul Malik mengungkapkan, jika sidang asusila anak yang menjerat Vadel Badjideh dibuka untuk umum, tentu akan menghebohkan publik. Karena banyak fakta yang tak tersampaikan ke publik.
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Laporkan Fahmi Bachmid atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat. (Foto: Okezone)
Dia kemudian menyampaikan pesan menohok untuk Fahmi Bachmid atas semua keterangannya ke media selama ini.
"Tolong bertanggung jawab atas lisan kita. Kalau masih ngotot dengan statement-nya, suruh ambil wudhu dan bersumpah di atas AlQuran deh. Dia masih berani enggak ngomong begitu?"*
Sumber: okezone
Foto: Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat. (Foto: Okezone)
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan