PARADAPOS.COM - Elemen mahasiswa bersama masyarakat akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (21/8/2025). Sebanyak 1.145 personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal unjuk rasa tersebut.
Massa dijadwalkan berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa berbagai isu, di antaranya penolakan terhadap kapitalisme, imperialisme, dan militerisme, serta seruan untuk mengganyang oligarki.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun tetap harus dijalankan secara damai.
“Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, para personel dilarang membawa senjata api (senpi) dan diingatkan untuk mengedepankan pendekatan humanis.
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Susatyo.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situational, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan. Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Tertinggi Rp 48,6 Juta untuk KSAD/KSAL/KSAU
Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR
Spotify Perbarui Fitur Release Radar dengan Algoritma Lebih Akurat dan Opsi Kustomisasi
Polemik Kabinet Bayangan Memanas, Pengamat Sebut Bagian dari Skema Kudeta Bertahap