PARADAPOS.COM - Gadis asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial RR (23) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengaku disekap di Kota Xiamen, China setelah dirinya dijual secara online senilai Rp200 juta.
Korban yang semula mencari pekerjaan itu tak menyangka telah ditipu oleh orang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. RR yang sebelumnya buruh pabrik sepatu di Sukabumi itu tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji Rp30 juta melalui iklan di Facebook.
RR pun langsung mendatangi lokasi iklan tersebut yakni di wilayah Cugenang, Kabupaten Cianjur untuk memenuhi undangan wawancara perihal pekerjaan. Hal ini diceritakan oleh kuasa hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, Rabu (17/9/2025).
Di Cianjur, korban bertemu dengan pria berinisial JA dan Y. "Ternyata, RR sedang dijual secara online ke warga China dengan harga Rp200 juta," ujar Rangga.
Kabar tersebut diketahui setelah RR berada di China sejak 18 Mei 2025. Pihak keluarga mengaku tahu RR bekerja di luar negeri sebagai asisten rumah tangga.
Namun ternyata RR dijadikan budak seks dan disekap di sebuah rumah di Kota Xiamen, China. Akhir Agustus 2025, korban sempat mengabari keluarganya untuk memberitahu dirinya disekap.
"Chat-nya, 'Neng lagi di China. Tolong, disekap'," kata Rangga membacakan isi pesan singkat dari korban.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota dan Serikat Buruh Migran Indonesia untuk meminta bantuan memulangkan RR ke Tanah Air.
Karena pihak penyandera meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta jika ingin RR dipulangkan.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan