PARADAPOS.COM - Gadis asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial RR (23) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengaku disekap di Kota Xiamen, China setelah dirinya dijual secara online senilai Rp200 juta.
Korban yang semula mencari pekerjaan itu tak menyangka telah ditipu oleh orang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. RR yang sebelumnya buruh pabrik sepatu di Sukabumi itu tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji Rp30 juta melalui iklan di Facebook.
RR pun langsung mendatangi lokasi iklan tersebut yakni di wilayah Cugenang, Kabupaten Cianjur untuk memenuhi undangan wawancara perihal pekerjaan. Hal ini diceritakan oleh kuasa hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, Rabu (17/9/2025).
Di Cianjur, korban bertemu dengan pria berinisial JA dan Y. "Ternyata, RR sedang dijual secara online ke warga China dengan harga Rp200 juta," ujar Rangga.
Kabar tersebut diketahui setelah RR berada di China sejak 18 Mei 2025. Pihak keluarga mengaku tahu RR bekerja di luar negeri sebagai asisten rumah tangga.
Namun ternyata RR dijadikan budak seks dan disekap di sebuah rumah di Kota Xiamen, China. Akhir Agustus 2025, korban sempat mengabari keluarganya untuk memberitahu dirinya disekap.
"Chat-nya, 'Neng lagi di China. Tolong, disekap'," kata Rangga membacakan isi pesan singkat dari korban.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota dan Serikat Buruh Migran Indonesia untuk meminta bantuan memulangkan RR ke Tanah Air.
Karena pihak penyandera meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta jika ingin RR dipulangkan.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kepala Bakom RI Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Bisa Dihentikan karena Merupakan Kontrak Politik Prabowo
Wamen dan Menteri Dikepung Mahasiswa Usai Acara di UGM, Budiman: Bukan Dialog tapi Penghakiman
Ribuan Mahasiswa Jakarta Protes Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Desak Pemerintah Turunkan Harga Pokok
Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Klien Dinilai Tidak Kooperatif