Polisi menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap DO (21), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, pelaku berinisial H (27) ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban, tepatnya pada Rabu (8/10/2025) malam.
"Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Wildan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (9/10/2025).
Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.
Ia mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap hingga korban meninggal dunia.
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," kata Wildan.
Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua unit handphone.
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polres Karawang akan melimpahkan kasus ini ke Polres Purwakarta karena lokasi pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Purwakarta.
H, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan DN yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Klari, Karawang, Jabar, Selasa (7/10/2025).(KOMPAS.COM/FARIDA)
"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata Wildan.
Sebelumnya, jasad perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).
Belakangan diketahui korban merupakan warga Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, yang bekerja di sebuah minimarket di wilayah Purwakarta.
Sumber: kompas
Foto:
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan