Tensi politik kembali memanas saat sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggeruduk Bareskrim Polri pada Kamis (9/10/2025).
Mereka meluapkan kekecewaan atas penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang dinilai berjalan lambat di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Di antara massa yang hadir, tampak wajah-wajah familier seperti politikus PSI Ade Armando dan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Mereka secara terbuka menyuarakan ultimatum keras, mengancam akan membawa masalah ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jika tidak ada progres signifikan.
“Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum,” ujar Ade Darmawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurutnya, kasus yang menyeret nama Roy Suryo Cs ini seharusnya sudah memasuki babak baru.
Statusnya yang telah naik ke tahap penyidikan, kata Darmawan, mengindikasikan adanya unsur pidana yang ditemukan. Oleh karena itu, penetapan tersangka seharusnya tidak memakan waktu lama.
"Kami mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ade Armando menekankan pentingnya kepastian hukum dalam perkara ini. Ia mendesak penyidik untuk segera menuntaskan kasus tersebut, apa pun hasilnya, demi menjaga wibawa hukum di mata publik.
“Jika tak terbukti mencemarkan nama baik, menghina Pak Jokowi, ya sudah diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik di sini,” jelas Ade Armando.
“Tapi kalau terbukti, maka sebaiknya penegakan hukum ditegakkan. Orang harus tahu bahwa itu hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia.”
Ancaman untuk memproses hukum penyidik Polda Metro bukan satu-satunya bentuk tekanan.
Sebelumnya, sekelompok perempuan yang menamakan diri Relawan Jokowi (RJ2) juga melontarkan ancaman yang tak kalah sensasional.
Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri hanya dengan mengenakan bra (BH) dan celana dalam.
Aksi nekat ini diancam akan diikuti oleh ratusan perempuan jika kepolisian tidak segera menuntaskan kasus fitnah ijazah yang dituduhkan kepada Jokowi.
“Jadi Mabes Polri harus cepat selesaikan ini. Saya organisasi perempuan, kita 500 perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri,” ujar salah satu relawan dalam konferensi pers di Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (2/10/2025).
Di sisi lain, Roy Suryo yang menjadi target utama dari laporan ini menanggapi berbagai tekanan tersebut dengan santai. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memilih tidak terpancing emosi.
“Saya cukup berkomentar santai: ‘Jogetin saja’,” kata Roy Suryo kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Roy bahkan membalikkan ancaman tersebut dengan menyebut rencana aksi demo menggunakan pakaian dalam sebagai ajakan yang melanggar hukum.
Menurutnya, aksi itu bisa dikategorikan sebagai pornografi dan pornoaksi sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
“Konferensi pers para TerMul di kawasan Matraman Jakarta Timur tersebut justru akan dikenang selamanya oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu ajakan (sekaligus menghasut) melakukan aksi pornografi dan pornoaksi,” jelas Roy.
Ia juga melontarkan sindiran pedas dengan menyebut kelompok emak-emak tersebut sebagai "ODGJ", yang ia artikan sebagai Orang Dekat Jokowi-Gibran.
“Demo TerMul ODGJ ini melanggar hukum karena akan mempertontonkan diri mereka hanya dengan pakaian dalam di tempat umum dan diancam dengan sanksi pidana di Pasal 34-36 UU No. 44 Tahun 2008,” sindirnya.
Sumber: suara
Foto: Sejumlah relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggeruduk Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2925). (Suara.com/M. Yasir)
Artikel Terkait
Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Ahmad Khozinudin: Berat Bebanmu Jokowi, Kini Harus Bertempur Hidup dan Mati
Tak Ada Takutnya, Ini Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba