Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya perlu mencermati dokumen-dokumen terlebih dahulu sebelum menetapkan hasil pemilu 2024 secara keseluruhan. "Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami utk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yg dibutuhkan," ujar Mellaz.
"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," sambungnya menegaskan.
Sumber: inilah.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Malam dengan Tokoh Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Negara
Kaesang Pangarep Menangis di Rakernas PSI, Janji Peras Darah Demi Menang Pemilu 2029
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Kekeliruan Tanggal Lulus Jokowi di Video UGM: Fakta, Kronologi, dan Analisis Lengkap