Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025

- Senin, 14 Juli 2025 | 08:45 WIB
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025



PARADAPOS.COM -Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 435,6 miliar Dolar AS atau setara Rp7.078 triliun pada Mei 2025. Besaran ini naik dibandingkan 431,5 miliar dolar AS pada April 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pertumbuhan utang luar negeri pada Mei 2025 melonjak 6,8 persen secara tahunan (yoy), angka ini turun dari pertumbuhan April 2025 sebesar 8,2 persen (yoy).

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN di sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN swasta," kata Ramdan dalam keterangan resmi, Senin 14 April 2025.




Ia merinci posisi ULN pemerintah pada Mei 2025 sebesar 209,6 miliar dolar AS, atau tumbuh 9,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 10,4 persen (yoy) pada April 2025. 

“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh pembayaran jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di tengah aliran masuk modal asing pada SBN domestik,” kata Ramdan.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah, kata Ramdan, dimanfaatkan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7 persen), Jasa Pendidikan (16,5 persen), Konstruksi (12,0 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,7 persen). 

BI mengklaim posisi ULN pemerintah tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Di samping itu, ULN juga terdiri dari utang swasta yang tercatat kontraksi 0,9 persen secara tahunan menjadi 196,4 miliar dolar AS.

Ramdan mengatakan bahwa keseluruhan rasio posisi ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini telah mencapai 30,6 persen, yang didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,6 persen dari total ULN.

“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tandas Ramdan.

Sumber : RMOL 

Komentar